Berita Balikpapan Terkini

Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Pertanyakan Urgensi Pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan

Beberapa waktu ke belakang, polemik RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat menyita atensi para wakil rakyat yang duduk di kursi

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI
Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, menegaskan, pembangunan RS Sayang Ibu sebaiknya ditunda. Melihat adanya permasalahan lahan dengan warga yang juga belum selesai proses hukumnya. 

Sabaruddin meminta Pemkot Balikpapan tidak hanya fokus untuk pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat.

Namun, juga perlu melihat daerah lain yang tak kalah membutuhkan fasilitas kesehatan.

Wilayah Balikpapan Timur yang terus berkembang ini diyakini akan semakin padat dan crowded. Begitupun, ketika terjadi musibah seperti kematian, kecelakaan, atau kebakaran dan sebagainya.

“Ketika ada manusia yang perlu evakuasi bagaimana kalau tidak ada rumah sakit? Dengan akses jalan hanya melalui Jalan Mulawarman? Bagaimana ketika kemacetan juga terjadi pada saat yang sama?” tuturnya.

Baca juga: Gelar Paripurna, DPRD Balikpapan Bahas KUA-PPAS dan Skema Pembangunan RS Sayang Ibu

Sabaruddin mengatakan, sebelumnya sudah ada rencana pembangunan rumah sakit di wilayah Timur Balikpapan ini. Bahkan, sudah ada detail engineering design (DED)-nya.

Kendati demikian, rencana itu tertunda hingga entah sampai kapan.

“Saya sering guyon (terkait hal tersebut) apa alasannya di-pending? Apa Balikpapan Timur bukan dianggap sebagai bagian dari Balikpapan?” ungkapnya.

Sabaruddin menyarankan, pembangunan RS Sayang Ibu sebaiknya ditunda. Melihat adanya permasalahan lahan dengan warga yang juga belum selesai proses hukumnya.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Minta Pihak Tak Berkepentingan Tidak Ikut Campur Soal Lahan RS Sayang Ibu

Ia mengingatkan, jangan sampai ada persoalan yang sama seperti Stadion Balikpapan.

Proses lahannya belum rampung, tapi secara fisik, stadion sudah berdiri diatas lahan sengketa.

“Jadi perlu hati-hati, tapi diingat juga aspek legalitas hukumnya juga harus diperhatikan,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved