Berita Balikpapan Terkini

Pelaku Investasi Bodong di Balikpapan Dibekuk, Jumlah Korban Disinyalir tak Sedikit

Pelaku kasus penipuan dan penggelapan investasi bodong dengan korban belasan orang dan kerugian hingga miliaran rupiah

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Polsek Balikpapan Timur berhasil mengamankan pelaku investasi berinisial MU (29) dengan total kerugian korban yang tidak sedikit. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan investasi bodong dengan korban belasan orang dan kerugian hingga miliaran rupiah.

Diberitakan sebelumnya, korban yang berhasil ditemui oleh TribunKaltim.co berjumlah tiga orang. Mereka mengalami kerugian mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Syafii mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban pada 14 Juni yang lalu dan langsung melakukan penyelidikan ke daerah teritip untuk memancing pelaku.

Dan pada hari Selasa (23/8/2022 sekitar pukul 21.05 berhasil mengamankan tersangka inisial MU (29) warga Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Baca juga: Penyanyi Rossa Mengaku Pernah Isi Acara Investasi Bodong DNA Pro di Bali

"Modusnya pelaku menawarkan modal untuk berinvestasi sebesar Rp  5 juta dibidang PO alat ternyata duitnya tidak dibelanjakan untuk alat tersebut," ujar Kompol Imam, Selasa (30/8/2022).

Ternyata uang yang masuk ke pelaku digunakan untuk menutupi beban yang sebelumnya.

"Sata ini masih kita data. Korban terakhir yang melapor dengan inisial TR, kerugiannya Rp 4,5 juta," imbuh Imam.

Sementara itu, untuk keseluruhan masih dalam pendataan karena masih banyak korban yang melaporkan kasus serupa.

Baca juga: Berkas Perkara Investasi Bodong di Balikpapan Masih Diperiksa Kejari

Imam menambahkan, dari total kerugian yang dialami para korban bisa mencapai miliaran rupiah.

"Masih kita rinci berapa jumlah yang dialami para korban, diperkirakan sampai miliaran," imbuhnya.

Hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan para saksi dan juga para korban untuk mendalami kasus tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved