Berita Nasional Terkini
Rekonstruksi Kasus Brigadir J, 78 Adegan Diperagakan hingga Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Bertemu?
Rekonstruksi Kasus pembunuhan Brigadir J, 78 adegan bakal diperagakan hingga Ferdy Sambo dan Bharada E bakal bertemu?
Untuk rekonstuksi adegan di Magelang, Dedi mengatakan pihaknya telah menyiapkan lokasi lain.
Saat ini, rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo dijaga ketat dari Brimob dan Propam Polri.
Baca juga: TERBARU Pernyataan Kapolri di Kasus Brigadir J, Singgung Banding Ferdy Sambo hingga Rekonstruksi
Polres Metro Jakarta Selatan juga turut membantu pengamanan dalam rekonstruksi kasus Brigadir J.
Beberapa kendaraan taktis juga terlihat di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri ini.
Komnas HAM akan Uji Temuan Baru
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah menemukan bukti baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Nantinya bukti baru tersebut akan langsung diuji dalam rekonstruksi yang digelar di rumah Irjen Ferdy Sambo, baik di Duren Tiga maupun di Saguling, pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Diketahui, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan menghadirkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Menurut Anam, pengujian kesesuaian bukti terbaru dalam rekonstruksi hari ini penting untuk dilakukan untuk mendapatkan kesesuaian waktu dan peristiwa.
Namun, hingga kini Anam masih merahasiakan bukti baru yang ditemukan Komnas HAM tersebut.
"Berikutnya (dalam rekonstruksi) adalah juga menguji beberapa hal baru yang kami dapatkan. Kesesuaian waktu, kesesuaian peristiwa yang baru kami dapatkan," kata Anam, Senin (29/8/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Terjawab Siapa yang Menembak Kepala Joshua dari Belakang? Rekonstruksi Kasus Brigadir J Siap Digelar
Selain menguji bukti baru, Anam menyebut Komnas HAM ingin melihat secara langsung peristiwa rekonstruksi yang diperankan langsung oleh para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pasalnya, rekonstruksi ini bisa menguji beberapa bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya mengenai ruang TKP.
Serta menguji kesesuaian keterangan para pelaku yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.
"Ini penting bagi Komnas HAM untuk melihat lagi sebenarnya berbagai keterangan itu bagaimana duduk perkaranya," ucap Anam.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.