Berita Nasional Terkini
BEDA Keterangan Ferdy Sambo vs Bharada E, Kebenaran Terungkap di Pengadilan Bukan di Rekonstruksi
Beda keterangan Ferdy Sambo vs Bharada E, kebenaran terungkap di Pengadilan bukan di rekonstruksi.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Pada Selasa 30 Agustus 2022, penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.
Rekonstruksi digelar lantaran terdapat perbedaan keterangan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
Khususnya terkait detik-detik penembakan Brigadir J.
Ya, beda keterangan Ferdy Sambo vs Bharada E.
Namun kepolisian secara resmi menerangkan bahwa kebenaran terungkap di Pengadilan bukan di rekonstruksi.
Kebenaran masing-masing tersangka bakal diuji dalam persidangan, mengapa diadakan rekonstruksi, lantaran adanya ketidaksesuaian pengakuan para tersangka.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: AKHIRNYA TERJAWAB Cara Ferdy Sambo dan Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J, Rekonstruksi Penuh Drama
Ada dua adegan penembakan dalam rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
Hal itu berdasarkan tayangan yang disiarkan TV Polri, Selasa (30/8).
Saat dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa dua adegan penembakan itu digelar lantaran Ferdy Sambo dan Bharada E memberikan keterangan yang tidak sesuai atau berbeda.
Baca juga: Bharada E dan Ferdy Sambo Saling Tolak Keterangan, Alasan Diganti Pemeran Lain Saat Rekonstruksi
Namun demikian, rekonstruksi tetap dilakukan. Menurut Andi, pengadilan yang akan menguji keterangan mereka.
“Menurut keterangan RE (Bharada E) sama FS, itu ada yang tidak sesuai. Tapi silakan masing-masing mempertahankan, kan nanti kita faktakan di pengadilan,” kata Andi kepada wartawan, Selasa.
Untuk diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di dua lokasi, yakni di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Proses rekonstruksi berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB.
Lima tersangka dihadirkan saat rekonstruksi dengan total 78 adegan yang diperagakan.
Adapun lima tersangka itu yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Mereka mengenakan pakaian tahanan kecuali Putri.
Baca juga: DETIK-DETIK Ferdy Sambo Peluk dan Cium Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi, Langsung Ganti Pemeran
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tidak dipertemukan saat adegan bertemu Ferdy Sambo dalam kegiatan rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tidak dipertemukan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
"Info dari penyidik seperti itu atas permintaan LPSK," kata Dedi kepada wartawan.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyatakan pihaknya masih enggan mengungkap alasan adegan tersebut harus menggunakan peran pengganti.
"Nanti penjelasannya," pungkasnya.
Baca juga: TERBONGKAR SIASAT Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf, Provokasi Ferdy Sambo hingga Bunuh Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polri hingga Selasa (30/8/2022), siang ini masih melakukan proses rekonstruksi atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun adegan saat ini masih berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat sosok Bharada E yang merupakan tersangka dalam kasus ini digantikan perannya oleh penyidik Polri.
Pergantian sosok tersebut terjadi saat adanya adegan yang mempertemukan antara Bharada E dengan mantan atasannya yakni Ferdy Sambo.
Mulanya terlihat, Bharada E yang sudah menggunakan baju oranye dengan papan nama tersangka yang berkalung di lehernya seketika dilepas dan dialihkan ke pihak lain.
Sedangkan posisi Bharada E terlihat berada di balik pintu dengan pendampingan dari tim kuasa hukumnya Ronny Talapessy serta ada petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Keterlibatan Ferdy Sambo Soal Putri Candrawathi yang Ubah Keterangan Pelecehan: Saya Disuruh
Kendati begitu, tidak terlihat secara jelas adegan yang tergambarkan dalam rekonstruksi tersebut.
Percakapan antara keduanya juga tidak terdengar.
Tak hanya sosok Bharada E yang digantikan, dalam adegan lain yang memfokuskan peran Bharada E maka pihak penyidik menggantikan sosok Ferdy Sambo.
Adapun sosok yang menggantikan Ferdy Sambo tersebut merupakan penyidik yang mengenakan kemeja hitam.
Selain itu, ada pula pihak eksternal yang ikut hadir saat rekontruksi yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan kuasa hukum tersangka. (*)