Berita Samarinda Terkini
Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda Terima Penghargaan Perlindungan Konsumen Dari Kemendag RI
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) menyelenggarakan penganugerahan perlindungan konsumen untuk Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
Unit metrologi legal memiliki kinerja yang baik dan mampu menjaga tingkat akurasi ketelusuran peralatan standart, serta memiliki terobosan (inovasi) dalam menyelenggarakan kegiatan metrologi legal.
Baca juga: Away ke Markas Persikabo 1973, Kepercayaan Diri Pemain Borneo FC Samarinda Meningkat
Keempat, penghargaan pasar tertib ukur, diberikan kepada pasar yang memenuhi kriteria, dimana alat ukur yang digunakan di pasar telah di tera ulang dan bertanda sah sesuai ketentuan yang berlaku, yang bertujuan untuk menjamin kebenaran hasil kebenaran, sehingga menjamin perlindungan konsumen.
Lebih lanjut dikatakan Veri Anggrijono, peserta kegiatan dihadiri oleh 31 Kepala Daerah atau yang mewakili untuk memperoleh penghargaan dari pihak Kemendag RI.
"Enam Gubernur untuk penghargaan Daerah Perduli Perlindungan Konsumen yakni Gubernur Kaltim, Gubernur Jawa Barat, Gubernur NTB, Gubernur Bali, Gubernur Sumut dan Gubernur Kalbar," terang Veri Anggrijono.
"Sementara itu, ada 6 Bupati/Wali Kota untuk Penghargaan Pasar Rakyat yang telah memenuhi SNI yakni Wali Kota Samarinda, Padang, Semarang, Malang, Mataram dan Bupati Karawang," imbuhnya.
Baca juga: Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Merdeka Samarinda, Zulkifli Hasan Sebut Harga Ayam Terlalu Murah
Untuk penghargaan daerah tertib ukur yakni diterima satu Gubernur dan 16 Bupati/Walikota
Gubernur DKI Jakarta, Bupati Kulon Progo, Purbalingga, Trenggalek, Pati, Bantul, Purwakarta, Pangandaran, Tanah Laut, Cirebon, Sukoharjo, Banjar dan Barru.
"Sementara Kota untuk penghargaan daerah tertib ukur diterima, Kota Samarinda, Yogyakarta, Padang, Banjarmasin, Solok, Palangkaraya, Kediri dan Jambi," pungkas Veri Anggrijono.
Terakhir, 4 Bupati/Walikota yang mewakili pengahargaan Pasar Tertib Ukur untuk 337 pasar yaitu, Wali Kota Jambi, Bupati Sukoharjo, Banjar, dan Barru.
"Jumlah penghargaan pada tahun ini meningkat (pasar tertib ukur) dari tahun sebelumnya, ini bentuk komitmen Pemda untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen," tutup Veri Anggrijono.
Kemendag RI juga meminta para daerah yang telah menerima penghargaan bisa mempertahankan atau meningkatkan uapaya pelayanan perlindungan konsumen di daerah masing-masing, sehingga menjadi contoh di daerah lainnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.