Bantuan Sosial

BLT BBM Rp 600 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Cek Cara Cairkan Uang di Kantor Pos dan Daftar Penerima

BLT BBM Rp 600 ribu mulai cair hari ini, Kamis 1 September 2022. Simak cara cairkan uang BLT BBM di Kantor Pos dan daftar penerima bansos tunai ini.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Ikbal Nurkarim
setkab.go.id
Presiden Jokowi (Tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (Kiri) dan Mensos Tri Rismaharini (Kanan) usai menyerahkan BLT BBM di Jayapura, Rabu (31/08/2022). Penyaluran tersebut sebagai langkah awal pembagian 3 jenis bansos tambahan yang sebelum digagas oleh pemerintah, yakni BLT, BSU, dan Perlinsos. 

TRIBUNKALTIM.CO - BLT BBM Rp 600 ribu mulai cair hari ini, Kamis 1 September 2022.

Simak cara cairkan uang BLT BBM di Kantor Pos dan daftar penerima bansos tunai ini.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM cair hari ini, Kamis 1 September 2022.

Penerima BLT BBM ini bisa mengambil uang bantuan tersebut di Kantor Pos.

Simak cara cek daftar penerima BLT BBM di akhir artikel ini.

Baca juga: 3 Bansos Cair 2022, Subsidi Gaji, BLT BBM Hingga untuk Angkot, Ojek dan Nelayan

Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu.

BLT BBM diberikan sebanyak dua kali selama empat dengan masing-masing KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Sama seperti bansos-bansos sebelumnya, BLT BBM disalurkan melalui kantor pos.

Diketahui, BLT BBM dicairkan sebagai bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat sekaligus bentuk pengalihan dari subsidi BBM.

Mulai disalurkannya BLT BBM ditandai dengan penyerahan bantuan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Papua pada Rabu (31/8/2022) hari ini.

Bersama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri BUMN Erick Thohir, Jokowi menyalurkan BLT BBM tahap 1 kepada penerima manfaat di PT Pos Indonesia, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

BLT BBM Rp 150 ribu mulai dibagikan
BLT BBM Rp 150 ribu mulai dibagikan (Instagram Kemensos RI)

Kepala Negara mengatakan, BLT BBM diberikan kepada masyarakat selama empat bulan dengan nominal Rp 150 ribu per bulan.

"Jadi totalnya Rp 600 ribu dan diberikan dua kali, Rp 300 ribu, Rp 300 ribu," ujarnya dikutip dari setkab.go.id.

Jokowi mengatakan, BLT BBM akan diberikan kepada lebih kurang 20,6 juta KPM dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

"Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik," lanjut Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved