Berita Bontang Terkini
Bongkar Kasus Narkoba di Hotel, Polres Bontang Temukan Tersangka Lain Simpan Sabu di Tempat Ibadah
Polres Bontang meringkus seorang pria yang terjerat kasus penyelahgunaan narkoba. Pria berinisial Aa (31) itu ditangkap di salah satu hotel di bilang
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang meringkus seorang pria yang terjerat kasus penyelahgunaan narkoba.
Pria berinisial Aa (31) itu ditangkap di salah satu hotel di bilangan Jalan S Parman, Bontang Barat, pada Selasa (30/8/2022) lalu.
Penangkapan warga Lok Tuan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka R (49).
Setelah meringkus R saat itu, polisi pun langsung melakukan pengembangan. Hanya berselang beberapa jam kemudian, tim kembali menemukan satu poket sabu dalam lorong hotel.
Barang haram yang ditemukan itu juga awalnya tanpa pemilik, namun petugas mencurigai Aa yang sedang berada tak jauh di lokasi tempat ditemukan sabu tersebut.
Baca juga: Kepergok Bawa Sabu di Hotel, Seorang Warga Tanjung Laut Diciduk Polres Bontang
Saat diperiksa, gelagat Aa juga cukup terlihat mencurigakan. Dan salah satu saksi mengatakan jika sabu itu memang merupakan milik Aa.
Kemudian polisi kembali melanjutkan penggeledahan dan kembali mendapat satu poket sabu di fasilitas ibadah.
Total barang bukti milik Aa sebanyak dua poket dengan berat 1,31 Gram.
"Kalau informasi dari saksi mereka berdua itu kerap memakai di lokasi yang sama namun di kamar yang berbeda," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui pers rilisnya, Kamis (1/9/2022).
Saat ini Aa pun sudah ditahan di Mako Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: 2 Pengedar Sabu Diringkus Jajaran Polsek Teluk Bayur Berau
Hanya saja, kedua tersangka yang diamankan di waktu berbeda itu enggan menyebutkan dari mana asal sabu itu didapatkan.
“Masih kita gali dari keterangan tersangka,” bebernya.
Tersangka pun terancam dijerat pasal 112 nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.