Berita Samarinda Terkini
DPRD Kaltim Segera Bahas Detail Terkait RTRW Agar Optimal dan Kedepankan Kepentingan Masyarakat
DPRD Kaltim menanggapi nota penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim menanggapi nota penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 yang diajukan akan dibahas lebih mendetail.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun ditemui usai rapat paripurna pembahasan RTRW bersama Pemprov Kaltim mengatakan revisi RTRW Kaltim, harus berkonsep melindungi kepentingan masyarakat Kaltim.
Menurutnya, ada beberapa wilayah di Kaltim yang tidak relevan dan tidak sesuai pemanfaatannya.
Tetapi ada sebagian masyarakat yang berhasil mengalihfungsikan lahan sehingga lebih bermanfaat.
Baca juga: SPARK, Tempat Rekreasi Baru di Mal Lembuswana Samarinda, Main Roller Coaster Cuma Rp 40 Ribu
Samsun mencontohkan, ada masyarakat bermukim di hutan lindung Bukit Soeharto misalnya yang memanfaatkan lahan disana untuk pertanian.
Jika tidak dimanfaatkan sebagai hutan lindung, tentu bisa menjadi daya dukung dalam bidang pertanian Kaltim.
Wilayah pesisir juga disorotinya, banyak dimanfaatkan warga sebagai lahan konservasi hutan mangrove.
"Kita akan bahas secara detail, simak dengan seksama, agar pemanfaatan tata ruang wilayah kita optimal dan kami ingin melindungi kepentingan masyarakat Kaltim," tegasnya.
Baca juga: Polemik Jual Beli Tanah Wakaf Masjid Annoor Lambung Mangkurat Samarinda
Lebih lanjut, Samsun juga mengungkapkan perlu ada penyesuaian kembali terkait tata ruang di Kaltim, serta pemanfaatannya.
Serta bagaimana penyesuaian terhadap rencana pembangunan IKN yang bakal berpengaruh pada RTRW Kaltim.
"Di awal saya sampaikan perubahan ini mengacu pada rencana pembangunan IKN. Tentunya menyesuaikan tata ruang," tegasnya.
Baca juga: Wali Kota Samarinda Andi Harun Tegaskan Soal Insentif Guru Dipotong Hanya Hoax
DPRD Kaltim nantinya melalui fraksi-fraksi akan melakukan pembahasan internal terhadap usulan Raperda RTRW Kaltim.
Jika memungkinkan, DPRD juga akan segera membentuk panitia khusus (pansus)
"Ini baru penyampaian nota. Nanti fraksi akan menelaah dan berikutnya akan dibentuk pansus, untuk fokus pembahasan untuk menjadi sebuah perda," pungkas Samsun. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.