Berita Samarinda Terkini

Proyek Gagal Lelang di RSUD AW Sjahranie Disorot DPRD Kaltim, Ini Kata Kepala Dinas PUPR Kaltim

Rencana pengerjaan proyek pembangunan fisik di RSUD AW Sjahranie mendapat sorotan DPRD Kaltim. 

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FAIROUSSANIY
Rencana adanya proyek di RSUD AW Sjahranie mendapat sorotan DPRD Kaltim agar dikerjakan melalui OPD teknis. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana pengerjaan proyek pembangunan fisik di RSUD AW Sjahranie mendapat sorotan DPRD Kaltim

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan, rencana pembangunan di RSUD AW Sjahranie sendiri tidak melalui Dinas PUPR yang mana selaku instansi teknis terkait pengerjaan proyek. 

Justru, pembangunan dilakukan oleh internal RSUD AWS sendiri. 

"Akhirnya serapan anggaran masih rendah semua," tegasnya pada awak media.

Baca juga: Dukung Pertumbuhan UMKM, Disporapar Samarinda Gelar Pelatihan Dasar Kuliner

Dilanjutkannya, saat ini masih mencari masalah yang menyebabkan proyek berjalan lamban.

"Setelah lelang ada yang ikuti masa sanggah, lalu sudah menang di ULP tapi ditolak di PUPR. Ini menunjukan ada yang tidak tidak sinkron dengan OPD terkait," ucapnya. 

Politisi PKB tersebut ingin, Dinas PUPR Kaltim mengambil langkah strategis guna menyelesaikan persoalan tersebut agar anggaran yang tersedia segera dapat digunakan. Serta meminta agar percepatan pekerjaan.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjawab terkait hal ini, dia mengakui lelang proyek yang dilakukan gagal sebelumnya.

Baca juga: Pertengahan September Presiden Joko Widodo Direncanakan Groundbreaking IKN

Proyek pembangunan Gedung Rawat Inap tersebut mendapatkan anggaran Rp140 miliar untuk dikerjakan pada tahun depan. 

Proyek ini juga tidak masuk dalam MYC, sehingga di upayakan dalam satu tahun bisa segera terlaksana.

"Kalau melihat anggarannya, itu diupayakan satu tahun sudah ada bangunan pondasi, struktur rangka dan dana lebihnya nanti boleh dilakukan untuk pengerjaan lainnya," terangnya. 

Nanda, sapaan akrabnya, menyampaikan, proyek ini sebetulnya bisa saja dikerjakan pihak RSUD AW Sjahranie atau pihaknya. 

Baca juga: Perubahan RTRW Kaltim Disampaikan ke DPRD Hari ini, IKN jadi Faktor Penyesuaian

Tetapi, dalam pengerjaanya, pihak rumah sakit harus memiliki tenaga ahli dalam menangani proyek agar pengerjaan bisa dilakukan. 

"Sepanjang kompetensinya ada, ya pejabat proyeknya bisa saja," tegasnya. 

Lelang proyek sendiri, nantinya akan dilakukan lagi pada akhir tahun 2022 ini, sehingga pada awal tahun bisa langsung dikerjakan. 

"Saat ini posisi anggaran ada di rumah sakit, nanti akan diubah ke PUPR Kaltim," tandas Nanda. 

Baca juga: Cuaca Ekstrem Tidak Pengaruhi Hasil Pertanian di Kota Balikpapan

Direktur Utama RSUD AW Sjahranie, dr David Hariadi Masjhoer mengatakan memang dalam proses lelang sebelumnya terjadi kendala, ada sanggahan terkait kelengkapan dokumen. 

dr David menyampaikan bahwa adanya proyek ini sendiri, dikarenakan beberapa gedung rawat inap kerap tergenang banjir, serta ruangan penunjang lainnya. 

Ruangan yang akan dibangun sendiri terdiri dari Ruang Radiologi, Cuci Darah, ICU, ICCU, PICU, NICU.

Ruang perawatan Aster, lorong utama pasien, ruang CSSD.

Baca juga: Kronologis Pengungkapan 5 Ribu Liter Solar yang Ditimbun Pengetap di Kutai Timur

Serta beberapa ruangan perawatan yang usianya telah diatas 40 tahun. 

Proyek ini juga belum berjalan sama sekali, pihaknya juga berharap bisa dipercepat.

"Jadi, menurut kami ini sangat urgent (dibutuhkan)," singkatnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved