IKN Nusantara
Tak Ikut Pemilu 2024, IKN Nusantara Tanpa Legislatif, Mendagri Usul Diawasi DPR
Tak ikut Pemilu 2024, IKN Nusantara tanpa legislatif, Mendagri usul diawasi DPR
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar pemerintahan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara dapat diawasi oleh DPR untuk sementara waktu.
Sebab, pada 2024 mendatang, IKN Nusantara kemungkinan belum dapat diawasi oleh DPRD Daerah.
"Sebagai balancing-nya (pengimbangnya), pengawasnya, mitranya, agar Komisi II DPR RI, karena ( Kepala Badan Otorita IKN) setingkat menteri," ucap Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan badan-badan penyelenggara pemilu, Rabu (31/8/2022), dilansir dari Kompas.com.
"Sehingga, Komisi II bisa memanggil kepala badan otorita yang setingkat menteri sebagai check and balance-nya," kata dia.
Tito sebelumnya mengusulkan agar IKN Nusantara belum perlu diikutkan dalam Pemilu 2024 karena berbagai hal.
Tito menjelaskan, pembentukan IKN mengandung sejumlah tahapan.
Pertama, pembentukan badan otorita.
Kedua pembangunan infrastruktur.
Ketiga, operasionalisasi pemerintahan.
"Rapat di pemerintah, operasionalisasi pemerintahan ditargetkan pertengahan 2024.
Artinya, sebelum ada pemindahan itu maka DKI masih tetap sebagai ibukota negara," ujar Tito.
"Sehingga, Komisi II bisa memanggil kepala badan otorita yang setingkat menteri sebagai check and balance-nya," kata dia.
Tito sebelumnya mengusulkan agar IKN belum perlu diikutkan dalam Pemilu 2024 karena berbagai hal.
Tito menjelaskan, pembentukan IKN mengandung sejumlah tahapan. Pertama, pembentukan badan otorita.
Kedua pembangunan infrastruktur. Ketiga, operasionalisasi pemerintahan.
"Rapat di pemerintah, operasionalisasi pemerintahan ditargetkan pertengahan 2024.
Artinya, sebelum ada pemindahan itu maka DKI masih tetap sebagai ibukota negara," ujar Tito.
Itu artinya, hingga Pemilu 2024, belum ada pemerintahan yang efektif berlangsung di IKN, melainkan baru sekadar pembangunan dan persiapan infrastruktur.
"Mana mungkin kita memilih DPR RI dan DPD-nya di Februari 2024 sementara pemerintahnya belum berjalan," jelasnya. (*)