IKN Nusantara

Perlancar Konektivitas Penerbangan di IKN Nusantara, Kemenhub Ditambah Rp 176 Miliar

Perlancar konektivitas penerbangan di IKN Nusantara, Kemenhub ditambah Rp 176 miliar

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementrian Perhubungan, Nur Isnin Istiartono mengatakan, pagu anggaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub tahun 2023 sebesar Rp 7,178 triliun.

Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 176 miliar yang digunakan untuk sektor penerbangan dan pembangunan akses menuju Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

"Merujuk pagu anggaran Ditjen udara menjadi sebesar Rp 7,178 triliun, di mana terdapat tambahan alokasi Rp 176 miliar untuk memenuhi keselamatan penerbangan dan dukungan IKN Nusantara," kata Isnin dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/9/2022), dilansir dari Kompas.com.

Isnin mengatakan, pagu anggaran sebesar Rp 7,178 triliun tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 812 miliar, belanja batang operasional Rp 863 miliar.

"Kemudian, PNBP Rp 624 miliar, BLU Rp 263 miliar, SBSN Rp 2,3 triliun, pinjaman hibah luar negeri Rp 85 miliar dan belanja barang non operasional dan belanja modal Rp 2,15 triliun," ujarnya.

Isnin melanjutkan, penambahan anggaran sebesar Rp 176 miliar dengan rincian yaitu untuk pemenuhan kegiatan pengawasan keamanan dan keselamatan penerbangan di 10 kantor otoritas bandar udara dan direktorat teknis sebesar Rp 60 miliar.

Kemudian, pemenuhan standar keselamatan penerbangan melalui kegiatan pengadaan kendaraan PKP-PK di 7 lokasi bandara yaitu Morowali, Sibisa, Atung Bungsu, Maratua, SM Kaharuddin, Mozes Kilangin dan Dabo.

"Lalu sebesar Rp 64.674.000 dukungan IKN Nusantara untuk Bandara APT Pranoto," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat resmi menandatangani 19 paket pekerjaan pembangunan infrastruktur senilai Rp 5,321 triliun sebagai tanda dimulainya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahap I.

Paket kontrak ini terdiri dari lingkup pekerjaan Direktorat Jenderal Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Perumahan, serta Ditjen Sumber Daya Air.

Untuk Ditjen Bina Marga tercatat sebagai yang terbesar yakni senilai Rp 4,599 triliun atau sebanyak 8 paket.

Kemudian, Ditjen Perumahan dengan nilai kontrak sebesar Rp 567 miliar untuk satu paket kontrak.

Sementara Ditjen Cipta Karya sebanyak 4 paket dengan nilai kontrak Rp 111,9 miliar, serta Ditjen SDA sebesar Rp 42,8 miliar untuk 6 paket kontrak. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved