Berita Kaltim Terkini
DPR RI Dapil Kaltim Kritisi Pemerintah Pusat soal Harga BBM Naik, Pemda yang Tanggungjawab
Pemerintah Daerah diminta untuk melindungi daya beli masyarakat terkait adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak atau harga BBM jenis Pertalite
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Daerah diminta untuk melindungi daya beli masyarakat terkait adanya kenaikan bahan bakar minyak atau harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.
Kementerian Keuangan dan Dalam Negeri juga akan menerbitkan Peraturan Menteri yakni 2 persen dari Dana Transfer Umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 2,17 triliun untuk subsidi sektor transportasi.
Antara lain angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.
Pemerintah berharap hal tersebut bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat serta mengurangi kemiskinan.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Lebih Peduli IKN dan Kereta Cepat, Pilih Naikkan Harga BBM, Bansos tak Sebanding
Pemerintah pusat menganggap ini bentuk dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat Irwan menilai kebijakan Menkeu Sri Mulyani pascakenaikan BBM yang meminta pemda melindungi daya beli masyarakat itu "buang tanggung jawab".
"Pusat yang menaikkan, daerah yang diminta hadapi dan selesaikan masalah rakyat," sebutnya kepada TribunKaltim.co pada Minggu (4/9/2022).
Uang dari DAU dan DBH menurut Irwan sudah sangat jelas peruntukannya dalam Undang-Undang.
Baca juga: Polisi Jaga SPBU di Kutai Timur Cegah Pengetap BBM Pertalite dan Solar
Selama ini juga, dana tersebut juga tidak cukup guna membuat daerah sejahtera.
"Kebijakan Sri Mulyani itu hanya akan menambah kemiskinan dan stagnasi pembangunan di daerah," tegasnya.
Anggapan tersebut juga bukan tanpa alasan, Wasekjen Demokrat ini mengatakan bahwa Kaltim termasuk daerah yang konsumtif, dimana sebagian besar sumber bahan pokok pangan dari luar Kaltim.
Sudah pasti akan naik ongkos yang ada saat ini untuk pengiriman melonjak dikarenakan biaya logistik dan transportasi akan ikut naik.
Baca juga: SAH! Harga BBM Bersubsidi Resmi Naik Mulai Hari Ini, Cek Harga Terbaru Pertalite, Solar dan Pertamax
Harusnya, yang diselesaikan di Kalimantan Timur adalah seringkalinya terjadi kelangkaan BBM, juga penggunaan BBM subsidi untuk industri.
"Harusnya ini yang menjadi fokus pemerintah untuk diawasi dan dilakukan tindakan penegakan hukum," pungkas Irwan.
Gubernur Isran Noor: Bisa Saja Dilakukan
Gubernur Kaltim Isran Noor sendiri mengakui, Benua Etam sebagai daerah konsumtif sadar belum terlalu mandiri pada sektor pertanian, peternakan, holtikultura, dan pangan yang mana termasuk bahan pokok serta sebagian masih bergantung pada daerah lain.
Gejolak di daerah kini tengah diawasinya termasuk potensi lonjakan harga bahan pokok dampak dari naiknya harga BBM dimana pemerintah daerah juga tengah digenjot untuk menekan angka inflasi.
Baca juga: Hari Ini Harga BBM Resmi Naik, Warga Balikpapan Tidak Kaget
"Berbagai macam faktor menyebabkan kenaikan harga, bisa harga BBM naik, ini yang jadi tanggung jawab negara," tukas Isran Noor.
Subsidi sektor transportasi juga diakui Isran Noor bisa saja dilakukan, dia tetap berpaku pada kebijakan pemerintah pusat.
Tetapi, hal ini perlu lagi di cermati dan dilihat seberapa besar pengaruhnya pada sektor tertentu, khususnya pengiriman logistik.
Isran Noor belum berbicara terkait angkutan transportasi umum dimana nantinya juga akan ada penyesuaian tarif dampak dari kenaikan BBM ini.
"Ya itu jadi bagian kita (subsidi transportasi) masih kita cermati. Menunggu peraturan terbaru (saat ini masih surat edaran), tetapi bisa digunakan kalau berpengaruh pada angkutan (transportasi), maka ada dana yang masuk ke daerah, nanti dibantu distribusinya (penyaluran)," tegas Isran Noor.
Sementara di DPRD Kaltim, Karang Paci siap untuk membahas anggaran terkait subsidi BBM sektor angkutan (transportasi) ini.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, mengungkapkan bahwa secara otomatis pencabutan subdisi berdampak pada harga BBM mengalami kenaikan.
Ini sudah terjadi, sejak Sabtu (3/9/2022), dan diprediksi pula kenaikan juga akan berdampak pada inflasi, lantaran ongkos produksi, ongkos angkut yang akan meningkat.
DPRD Kaltim utamanya komisi II membuka peluang untuk alokasi anggaran di APBD Kaltim terkait subsidi BBM ini, pembahasan mendalam bersama Pemrov juga dikatakannya sangat perlu dilakukan.
"Ini yang mesti juga disikapi bersama, tentang satu harga BBM di seluruh Indonesia," tandas Tio, sapaan akrabnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
