Berita Kutim Terkini

Pemuda di Sangatta Sembunyikan Barang Haram dalam Kemasan Susu, Diciduk Polisi

Seorang warga Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, diamankan Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
HO/POLRES KUTIM
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu inisial AR yang ditangkap usai berupaya sembunyikan barang haram dalam kotak susu di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Seorang warga Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, diamankan Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur setelah kedapatan memiliki barang haram atau narkotika jenis sabu.

Pelaku merupakan pria berinisial AR usia 26 tahun yang berupaya mengelabuhi polisi dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kemasan susu.

Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jelatu mengatakan bahwa penangkapan pelaku berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat.

Petugas pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran daripada informasi tersebut.

Baca juga: Polsek Muara Wahau Kutai Timur Gagalkan Peredaran Barang Haram di 5 TKP

Usai mendapatkan laporan mengenai perilaku pelaku yang sangat mencurigakan.

"Petugas yang dipimpin Kanit II Sat Resnarkoba pun melakukan penyelidikan di sekitar lokasi," ujarnya dalam rilis yang diterima TribunKaltim.co, Minggu (4/9/2022).

Pada saat melakukan penyelidikan, tim menemukan pelaku yang memang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh masyarakat.

Kemudian tim segera melakukan pemeriksaan penggeledahan dan mendapati pelaku yang menyembunyikan sabu di dalam kemasan susu.

Baca juga: Bocah 14 Tahun di Bontang Bobol Rumah, Diduga Curi Uang dan Emas Buat Beli Barang Haram

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dia simpan di dalam kotak susu, beratnya 27,20 gram,” ujar Iptu Jelatu.

Kini pelaku bersama barang bukti tengah diamankan di Mapolres Kutim untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved