Berita DPRD Kalimantan Timur
DPRD Terima Dokumen Ranperda RTRW Kaltim 2022-2042
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji secara resmi menerima dokumen Ranperda tentang RTRW Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO - Melalui Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kaltim, forum rapat terbuka yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, secara resmi menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur Tahun 2022-2042.
Dokumen yang diserahkan oleh perwakilan Gubernur Kalimantan Timur, Didi Rusdiansyah Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah tersebut.
Usai rapat, Muhammad Samsun, menanggapi RTRW yang disampaikan tersebut.
Baca juga: Banmus DPRD Kaltim Susun dan Revisi Sejumlah Agenda
Samsun, politikus PDIP ini menyebut RTRW tersebut untuk penyesuaian terkait rencana strategis nasional di mana ada IKN, proyek-proyek strategis nasional yang barangkali mengubah dari fungsi ruang, lahan dan wilayah.
"Kita akan bahas secara detail dan seksama agar pemanfaatan tata ruang wilayah kita optimal dan kami menginginkan sebuah RTRW yang konsepsinya melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan timur. Kita melihat ada banyak wilayah yang sudah tidak relevan sesuai dengan pemanfaatananya saat ini," urai Samsun.
Samsun mencontohkan, seperti Bukit Soeharto yang merupakan kawasan hutan lindung namun nyatanya banyak warga yang bermukim di sana.
Padahal, jika memang tidak difungsikan hutan lindung dan masyarakat cenderung lebih memanfaatkan untuk perkebunan dan pertanian.
"Apa salahanya jika kita enclave. Saya berharap RTRW ini mengacu pada kepentingan masyarakat," sebut Samsun.
Baca juga: APBD-P Kaltim 2022 Jadi Rp 14,87 T, Pemprov Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2022
Untuk diketahui, rapat yang berlangsung di Gedung D lantai 6 tersebut sebelum penyerahan dokumen Ranperda RTRW, lebih dulu disampaikan Nota Penjelasan terkait Ranperda tersebut.
Selain itu, agenda lain yang juga dilaksanakan dalam rapat yakni pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III Tahun 2022, penyampaian laporan kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2022 serta penutupan masa sidang III Tahun 2022. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.