Berita Kubar Terkini
Gakkum Tutup Tambang di Kubar Saat Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, PT KS: Ini Tidak Wajar
Penutupan tambang bermula dari sebelumnya ada agenda kunjungan spesifik ke perusahaan dari Komisi IV DPR RI. Tepatnya di lokasi tambang
Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR– Tetiba, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, Direktorat Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, menyegel sekaligus menghentikan aktivitas tambang batubara PT Kedap Sayaaq (KS) di Kutai Barat (Kubar).
Penutupan tambang bermula dari sebelumnya ada agenda kunjungan spesifik ke perusahaan dari Komisi IV DPR RI. Tepatnya di lokasi tambang di Kampung Tukul, Kecamatan Tering, Kutai Barat.
Kujungan kerja Komisi IV DPR RI ini, dipimpin Rusdi Masse Mappasessu dari Fraksi Nasdem, didampingi Ketua Komisi dari Fraksi PDI-P Sudin, dan, bersama 14 anggota Komisi IV dari Fraksi PDI-P, PG, Gerindra, PKB, Demokrat, PKS dan PAN.
Kedatangan rombongan para wakil rakyat ini, juga didampingi Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, bersama sejumlah timnya dan para Setkom IV, Tenaga Ahli Komisi IV dan Tenaga Ahli Anggota, serta rombongan lainnya.
Baca juga: Diinisiasi PT Multi Harapan Utama, Kolam Pascatambang Jadi Berkah yang Mengalir bagi Warga Margahayu
Baca juga: Kapolda Kaltara Janji Tindak Tegas Judi Online dan Tambang Emas Ilegal
Baca juga: Usaha Tambang Anak Didatangi Mobil Polisi Berpelat Nomor Jakarta, Susno Duadji:Saya Tidak Akan Takut
Setibanya di site PT KS Kampung Tukul, pada Sabtu (3/9/2022) rombongan disambut resmi oleh Bupati Kubar FX Yapan diwakili Asisten II H Rahmad, Dandim 0912 Kubar Letkol Kav Yudhi Prasetyo Purnomo dan masyarakat adat di tiga kampung lingkar tambang.
Hampir satu jam para rombongan itu berada di bawah tenda yang telah disiapkan oleh perusahaan di kantor site PT KS dan usai mengikuti upacara adat dayak, sembari mendengar kata sambutan dari pihak perusahan dan Asisten II Setkab Kubar, serta mendengar dukungan dari masyarakat lingkar tambang, yang disampaikan Petinggi Kampung Keliwai, Andreas Ling Galuq.
Berselang kemudian, rombongan tersebut melakukan peninjauan ke lokasi pertambangan PT KS di KM 21. Setiba di lokasi tersebut, tampa basa basi, Dirjen Gakum KLHK Rasio Ridho Sani, memerintahkan timnya untuk melakukan penyegelan dan menghentikan akvitas kerja di lokasi tambang.
Dengan alasan masih ada yang belum dipenuhi, walaupun telah diterbitkannya Akte Perdamaian dari Kementrian KLHK sendiri, dengan Nomor: PKS.1/REN/PPKH/PLA.0/8/2022. Nomor 295/KSQ-Pailit/VIII/2022, tentang komitmen membayar PNBP-PKH terutang atas nama PT KS. Dengan demikian dokumen ippkh PT KS telah dipulihkan kembali dan efektive berlaku.
Atas penyegelan dan pemberhentian aktivitas pertambangan secara sepihak. Kepala Teknik Tambang (KTT) PT KS Aris menyebut, tindakan dan arogansi itu seharusnya tidak dilakukan oleh Dirjen Gakkum KLHK sendiri.
Bahkan Aris mengakui, tidak ada somasi maupun selembar surat pemberitahuan ke perusahaan.
“Kami menerima Kunker Spesifik ini dengan tangan terbuka dan prasangka baik sebagai pejabat negara dalam menjalankan tugasnya. Namun kegiatan ini berakhir dengan dilakukannya penutupan operasional PT KS, oleh Dirjen Gakkum KLHK,” ungkap Aris dalam keterangan persnya ke awak media di Sendawar, Minggu (4/9/2022).
Aris menyebut, dengan peristiwa penutupan operasional PT KS di ujung agenda kegiatan ini, manajemen perusahaan sangat kecewa. Karena dinilai tidak sesuai dengan spirit kegiatan kunker DPR RI yang sesesungguhnya.
“PT KS selama ini berkegiatan pasca pailit telah memenuhi aspek legalitas dan terus bertekad untuk berbenah, memperbaiki semua aspek yang dianggap masih kurang. Dengan arahan dan bimbingan dinas dan intansi terkait, di daerah maupun pusat. Hal ini sesuai Persetujuan RKAB No. T-2256/MB.05/DJB.B/2022 sampai dengan terbitnya Akta Perdamaian antara PT KS dengan KLHK,” jelasya.
Baca juga: TMMD ke-114 di Kukar, Sekda: Transformasi Ekonomi dari Tambang ke Pertanian
Agenda Kunker tersebut, lanjut Aris, seharusnya sesuai dengan jadwal kegiatan ada ruang diskusi terkait dengan Penambangan dalam Kawasan IPPKH PT KS itu dengan sengaja ridak dilakukan.
“Kegiatan Kunker tersebut, khususnya Tindakan Dirjen Gakkum patut diduga memiliki agenda tersembunyi, untuk menutup kegiatan operasional penambangan PT KS. Tindakan tersebut sewenang wenang dan bentuk arogansi kekuasaan.