Berita Nasional Terkini

Sosok Kompol Chuck & Baiquni Wibowo Anak Buah Ferdy Sambo yang Dipecat Polri karena Kasus Brigadir J

Inilah sosok Kompol Chuck dan Kompol Baiquni Wibowo anak buah Ferdy Sambo yang dipecat Polri karena pelanggaran terlibat di kasus Brigadir J.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Istimewa
Ferdy Sambo dan dua anak buahnya yang dipecat Polri. Inilah sosok Kompol Chuck dan Kompol Baiquni Wibowo anak buah Ferdy Sambo yang dipecat Polri karena pelanggaran terlibat di kasus Brigadir J. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sosok Kompol Chuck dan Kompol Baiquni Wibowo anak buah Ferdy Sambo yang dipecat Polri karena pelanggaran terlibat di kasus Brigadir J.

Polri resmi melakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap sejumlah perwira polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dua di antaranya adalah Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo yang sebelumnya bertugas di Divisi Propam yang merupakan anak buah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Kadiv Propam.

Baca juga: 3 Alasan Ini, Putri Candrawathi Harus Ditahan Sebagai Tersangka: Istri Ferdy Sambo tak Kooperatif

Baca juga: Rocky Gerung Blak-blakan Soal Polri Dikendalikan oleh Politik, Buntut Kasus Ferdy Sambo

Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo diduga ikut terlibat dalam kasus yang tengah menjerat mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Di sisi lain, mereka juga menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses pengusutan kasus terkait tewasnya Brigadir J.

Keputusan pemecatan tersebut didapat setelah Polri menggelar sidang etik sejak pekan lalu.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo merusak CCTV di sekitar lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Perannya BW sama dengan Pak CP aktif untuk mengambil CCTV. Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," ujar kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

"Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu," sambungnya.

Baca juga: TERKUAK Bisikan Maut Ferdy Sambo hingga Alasan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Tembak Brigadir J

Berikut sosok perwira polisi yang dipecat dari Polri terkait Ferdy Sambo dirangkum dari Tribunnews.com

Kompol Chuck Putranto

Kompol Chuck Putranto menjadi perwira pertama yang menyusul Ferdy Sambo lantaran dipecat dari Polri.

Keputusan pemecatan Kompol Chuck Putranto didapat setelah Polri menggelar sidang etik pada Kamis (1/9/2022) kemarin.

Kompol Chuck Putranto adalah mantan anak buah Ferdy Sambo yang menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.

Kompol Chuck Putranto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Dikutip dari tribunnewswiki.com, Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca juga: Terkuak Kabar Irjen Napoleon Bonaparte, Permintaan ke Ferdy Sambo & Perkembangan Kasus dengan M Kece

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Pada 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Kompol Baiquni Wibowo

Sosok perwira lain yang ikut dipecat terkait Ferdy Sambo adalah Kompol Baiquni Wibowo.

Kompol Baiquni Wibowo telah menjalani sidang kode etik pada Jumat (2/9/2022).

Diketahui, Kompol Baiquni Wibowo adalah mantan Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri yang artinya, ia adalah anak buah Ferdy Sambo.

Dikutip dari Surya.co.id, Kompol Baiquni Wibowo merupakan lulusan Akpol tahun 2006 atau satu angkatan dengan Kompol Chuck Putranto.

Baca juga: Ferdy Sambo Bisa Bebas Penjara Pakai Cara Ini, Komnas HAM Khawatirkan BAP Kasus Brigadir J vs Sambo

Kompol Baiquni Wibowo pernah tergabung dalam satgas TPPO yang berada di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Pada 2017, Kompol Baiquni Wibowo pernah mendapat penugasan sebagai Police Officer pada Tugas Misi Pemeliharaan PBB di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim Polres Ambon dan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi.

Selain itu, Kompol Baiquni Wibowo pernah menjadi Kaurbinpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.

Karier Kompol Baiquni Wibowo harus terhenti setelah ikut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved