Breaking News
Kamis, 7 Mei 2026

PPPK 2022

Bakal Dialihkan Jadi Outsourcing, Inilah Daftar Honorer yang Tak Akan Jadi PNS dan PPPK

Beberapa jenis tenaga honorer tak bisa lagi diangkat menjadi PNS dan PPPK, mereka bakal dialihkan Jadi outsourcing.

Tayang:
Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Beberapa jenis tenaga honorer tak bisa lagi diangkat menjadi PNS dan PPPK. Mereka bakal dialihkan jadi outsourcing. 

Formasi yang disediakan pada rekrutmen PPPK 2022 untuk pegawai honorer tahun ini sebanyak 1.086.128 orang.

Formasi PPPK 2022 akan dibagi menjadi dua kebutuhan, yaitu pusat sebanyak 93.554 orang dan daerah sejumlah 942.257 orang.

Baca juga: Dihapuskan Tahun Depan, Inilah Syarat Tenaga Honorer Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022

Formasi Guru Paling Besar

Lowongan paling besar pada pengadaan PPPK 2022 adalah formasi guru baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.

Sementara itu, formasi CPNS pada rekrutmen ASN 2022 hanya dibuka untuk Sekolah Kedinasan, tidak untuk honorer maupun umum.

Berikut rincian formasi untuk rencana pengadaan CPNS dan PPPK 2022:

1. CPNS

Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

2. PPPK Pusat

Guru: 45.000 orang

Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang

Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang

Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang

3. PPPK Daerah

Guru: 758.018 orang

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved