Berita Nasional Terkini
Lengkap! Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Korban Ditembak Kanit Provost di Depan Anak & Istri
Sejumlah fakta terkait kasus Polisi tembak Polisi di Lampung Tengah terkuak, Kanit Provost ternyata tembak korban di depan istri dan 2 anaknya.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta terkait kasus Polisi tembak Polisi di Lampung Tengah terkuak, Kanit Provost ternyata tembak korban di depan istri dan 2 anaknya.
Kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah menggegerkan publik.
Kasus itu melibatkan Aipda Rudi Suryanto yang menembak rekan kerjanya, Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, Aipda Ahmad Karnain.
Aipda Ahmad Karnain ditembak di bagian dada oleh Kanit Provost Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah di depan rumahnya sendiri, Minggu (5/9/2022) pukul 21.30 WIB.
Baca juga: 2 Anak Buah Ferdy Sambo Terlibat Kasus Brigadir J Dipecat, Hari Ini Polri Lanjutkan Sidang Kode Etik
Berikut sejumlah fakta yang berhasil dihimpun Kompas.com dari keterangan kepolisian:
1. Pelaku sedang dinas piket
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sebelum penembakan terjadi, pelaku Aipda Rudi sedang dinas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Way Pengubuan.
Dari keterangan pelaku, saat dinas itu istri pelaku menelepon dan memintanya pulang sebentar.
"Istri pelaku video call dan menyampaikan sedang sakit demam, pelaku diminta pulang dahulu," kata Doffie di Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).
Di arah perjalanan pulang, pelaku berbelok ke rumah korban dan singgah.
2. Ditembak di depan istri dan anak
Pada saat penembakan berlangsung, kondisi di rumah korban terdapat istri dan dua anaknya.
"Korban sedang duduk-duduk di teras lalu pelaku datang," kata Doffie.
Pelaku bahkan sempat ditawari masuk ke ruang tamu oleh korban.
Namun, pelaku justru mengeluarkan senjata api jenis revolver dan menembak ke arah dada korban.
Istri korban yang juga anggota kepolisian mendengar suara letusan dan melihat suaminya sudah tersungkur.
"Istri korban berteriak minta tolong, dan pada saat itu pelaku melarikan diri," kata Doffie.
3. Pelaku mengaku telah menembak
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk istri pelaku, kata Doffie, ketika Aipda Rudi tiba di rumahnya di Kampung Karang Endah, Lampung Tengah, pelaku sempat mengaku telah menembak korban.
Baca juga: TERBONGKAR Bisikan Ferdy Sambo di Telinga Bharada E Saat Berikan Amunisi Sebelum Eksekusi Brigadir J
"Sampai di rumah, pelaku menceritakan kepada istrinya bahwa pelaku sudah melakukan penembakan terhadap korban," kata Doffie.
Saat ini Aipda Rudi masih dalam penahanan di Mapolres Lampung Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan," kata Doffie.
4. Pelaku terancam penjara dan PTDH
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Aipda Rudi dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Ancaman pidananya 15 tahun penjara," kata Pandra. Pandra juga mengatakan proses sidang kode etik akan dilakukan secara pararel.
"Pelaku akan segera disidangkan kode etik dalam minggu ini, ancamannya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Pandra.
5. Berawal dari Masalah Uang Arisan
Kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah ternyata berawal dari masalah uang arisan.
Aipda Rudy Suryanto mengaku tidak terima masalah itu diungkap ke grup chat WhatsApp oleh korban, Aipda A Karnain.
"Pelaku melihat di group WhatsApp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konferensi pers, Senin (5/9/2022).
Doffie mengatakan, saat penembakan itu terjadi, Minggu (4/9/2022) malam, Rudy sebenarnya masih dalam tugas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Way Pengubuan.
Namun, Rudy meminta izin pulang lebih cepat dengan alasan istrinya sakit.
Ternyata, Rudy menghampiri rumah Karnain di Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Menurut Doffie, rumah pelaku dan korban berdekatan.
"Pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," kata Doffie seperti dilansir Tribunnews.com.
"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," sambungnya.
Dari pagar rumah Karnain, Rudy menembak satu kali.
Peluru disebut mengenai dada kiri Karnain.
Setelah korbannya tersungkur, Rudy pergi meninggalkan lokasi kejadian. Saat penembakan terjadi ada beberapa orang yang melihat.
Mereka sempat membawa Karnain ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong.
Beberapa jam setelah penembakan itu terjadi Rudy ditangkap di rumahnya.
"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," sebut Doffie.
Sedangkan jenazah Karnain kini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Lampung untuk diotopsi.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.