Selasa, 28 April 2026

Berita Pemkab Kutai Barat

Bisa Tambah Pendapatan Asli Daerah, Kaltim Harus Genjot Pajak Walet

Potensi sarang burung walet di Kaltim bisa menambah sumber pendapatan asli daerah.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Sekkab Kubar Ayonius (dua kiri) didampingi Kepala Bapenda Kubar Henderman Supanji (kiri) mendengarkan arahan dari Wagub Kaltim Hadi Mulyadi pada FGD tata niaga sarang burung walet di wilayah Kaltim dan Kaltara. 

Ia menjelaskan selama ini, masyarakat bukan tidak mau membayar pajak tetapi diduga mereka takut segala aturan yang mungkin belum bisa dipenuhi.

Untuk itu, perlu pendekatan dan sosialisasinya nantinya.

Diharapkan hasil rapat ini, ada solusi baik itu petani dan pengusaha sarang burung walet maupun dalam sisi PAD kepada pemda ke depan.

Baca juga: Kubar Harus Perkuat Lumbung Ketahanan Pangan, Persiapkan Tiga Daerah Penghasil Produk Pertanian

Bagi pengusaha burung walet diharapkan agar selalu pro aktif mengikuti segala aturan yang ada.

Karena bagaimana pun mereka membuka usaha minimal ada dampak positifnya baik itu pembangunan daerah maupun pembangunan secara nasional.

"Karena wujud pembangunan kita juga bersumber dari data-data yang ada seperti sarang burung walet. Harapan kita agar nanti pengusaha burung walet kita bisa sadar dari unsur tanggungjawab. Terkait tata niaganya kita lihat ke depan terbaiknya seperti apa? Apakah dikelola oleh pihak pemerintah atau PD teknis atau mungkin melalui investor yang datang. Tetapi mengacu pada aturan dan mekanisme PD terkait,” tambahnya. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved