Sabtu, 11 April 2026

Berita Pemkab Kutai Barat

Bisa Tambah Pendapatan Asli Daerah, Kaltim Harus Genjot Pajak Walet

Potensi sarang burung walet di Kaltim bisa menambah sumber pendapatan asli daerah.

Editor: Diah Anggraeni

TRIBUNKALTIM.CO - Potensi sarang burung walet (SBW) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) bisa menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Mengingat, SBW sangat mudah ditemukan di wilayah perkotaan dan pedesaan.

Potensi tersebut pun dilirik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebab pajak yang bisa ditarik dari SBW cukup potensial.

"Tapi saat ini yang terealisasi dari sektor itu masih minim," kata Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango.

Baca juga: Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Disdagkop dan UKM Pacu Pertumbuhan IKM

Ia menyampaikan ini pada kegiatan focus group discussion (FGD) tata niaga sarang burung walet di wilayah Kaltim dan Kaltara terkait sinergi antar instansi untuk penyelesaian permasalahan tata niaga sarang burung walet dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak di Hotel Novotel, Kota Balikpapan, Selasa (6/9/2022).

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan menurut informasi balai karantina ekspor sarang burung walet di Indonesia itu 10 persen berasal dari Kaltim.

Itu pertanda bahwa Kaltim memiliki iklim yang kondusif, sehingga burung walet senang tinggal di Kaltim.

Wagub mengakui, tata kelola ini terkait pajak sarang burung walet memang belum maksimal di Kaltim.

Tetapi akan berupaya memaksimalkannya ke depan dan masyarakat juga tetap berjaya.

"Mudah-mudahan FGD ini, memberikan manfaat bagi semuanya," ucapnya.

Sekkab Kubar Ayonius menyampaikan terima kasih kepada provinsi Kaltim dan Kaltara bekerja sama dengan KPK RI pada FGD tersebut.

Baca juga: Penandatanganan Prasasti Tower PLN Melak-Mook Manaar Bulatn, Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Warga

Hasil dari kegiatan ini, Pemkab Kubar bersama perangkat daerah (PD) teknis seperti Bapenda dan DPMTSP akan mempelajari aturan-aturannya.

Sehingga apa yang diharapkan bisa dijalankan secara maksimal dalam peningkatan PAD nantinya.

Di sela-sela FGD tersebut, ia sudah berdiskusi dengan Kepala Bapenda Kubar Henderman Supanji dan Kepala DPMTSP Kubar Mobilala agar mengikuti FGD ini sebaik mungkin.

Dengan kembalinya di Kubar, minimal apa yang diperoleh bisa dilaksanakan dan diterapkan ke masyarakat, terutama petani sarang burung walet.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved