Berita Kutim Terkini

Dampak BBM Naik, Tarif Ojek di Sangatta Kutim Ikutan Naik

Tarif jasa ojek atau kurir ikut meningkat pasca pemerintah pusat menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Aktifitas kurir Jakuza Sangatta yang ikut mengalami kenaikan tarif, di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Tarif jasa ojek atau kurir ikut meningkat pasca pemerintah pusat menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Salah satu grup penyedia jasa kurir, Jakuza Sangatta sudah menerapkan kenaikan tarif semenjak harga BBM meningkat pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

Harri Saputra, juru bicara Jakuza Sangatta mengatakan bahwa kenaikan harga yang diterapkan pihaknya berkisar antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000.

"Kalau untuk tarif normal rute pendek itu kita diangka Rp 7.000, untuk yang terbaru naik sekitar Rp 1.000 menjadi Rp 8.000 untuk rute pendek," ujarnya pada TribunKaltim.co, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Dirjen Gakkum KLHK Hentikan Aktivitas PT KS, Ratusan Tenaga Kerja Lokal di Kubar Bakal Dirumahkan

Rute pendek yang dimaksud adalah kisaran 30 meter pertama, jarak antar kurir atau ojek.

Selanjutnya, estimasi jarak mulai dari Sangatta Lama menuju Sangatta Baru yang mulanya harga normal Rp 10.000, meningkat menjadi Rp 12.000.

Sebagai usaha di bidang jasa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Harris tidak memungkiri adanya keluhan kenaikan tarif dari pelanggan.

"Banyak banget keluhan dari pelanggan, kita nggak tega juga ya karena penjual jasa," ucapnya.

Baca juga: Pengurus PPP Pusat Diguncang Perpecahan, Ketua DPC Kutim Berikan Komentar

Namun adanya kenaikan tarif ini tidak bisa dipungkiri sebab kebutuhan utama dari profesi kurir atau ojek adalah BBM.

Oleh karenanya, tarif jasa kurir ini masih bisa disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, baik itu jenis pengantaran, volume barang, dan jarak tempuh.

"Menyesuaikan pasar juga, kalau orderan mulai sepi ya mau tidak mau kita kurangi harganya Rp 1.000. Lebih baik mengalah," ujarnya.

Baca juga: Walikota Balikpapan Rahmad Masud Beber Penyebab PAD Turun

Dirinya berharap lebih baik pemerintah mengkaji ulang ketetapan untuk menaikkan harga BBM agar tidak berimbas pada masyarakat.

Terlebih kepada profesi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan BBM, tentu mengalami kesulitan untuk menyesuaikan peningkatan harga tersebut. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved