Berita Berau Terkini
DPRD Berau Sebut Sopir Sulit Beli Solar Subsidi Tapi Pengetap Malah Bisa Bolak-balik
RDP tersebut digelar merespon keluhan dari sopir truk yang kesulitan untuk mendapatkan BBM solar
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- DPRD Kabupaten Berau mengundang sejumlah sopir truk, perwakilan Pertamina wilayah Berau serta Kabag Ekonomi Setkab Berau dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP tersebut digelar merespon keluhan dari sopir truk yang kesulitan untuk mendapatkan BBM solar.
Arifin, salah seorang perwakilan sopir truk yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, kawan-kawan sopir kerap mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga 1-2 hari untuk mendapatkan bahan bakar.
"Kami sulit untuk mendapat bahan bakar, bagaimana kami bisa bekerja apabila tidak memiliki bahan bakar," jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (7/9/2022).
Dirinya menyebut, banyaknya pengetap solar di SPBU adalah penyebab antrean menjadi sangat panjang.
Baca juga: Kembali Didatangi Massa, Ini Janji DPRD Kutai Kartanegara Soal Penolakan Harga BBM
Baca juga: Dampak BBM Naik, Tarif Ojek di Sangatta Kutim Ikutan Naik
Baca juga: Demokrat Sebut IKN dan Infrastruktur Lain Perlu Ditinjau Ulang, Aksi Tolak Harga BBM Naik Digaungkan
Pihaknya juga terpaksa jika ingin cepat mendapatkan BBM maka harus membelinya ke pedagang eceran yang harganya diatas SPBU.
"Dalam membeli di SPBU kita juga dibatasi tidak bisa banyak membeli, sementara para pengetap bisa membeli dengan berulang kali," tandasnya.
Sementara itu, Sales Brand Manager Industri 7 Pertamina Wilayah Berau, Zulfikar menuturkan, pihaknya selaku operator penyalur BBM hanya mengikuti arahan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), diakuinya kuota yang tersedia di tahun 2022 memang lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya.
Sebab, kuota pada tahun 2022 mengacu pada APBN tahun 2021, karena APBN 2021 dibuat pada masa pandemi Covid-19 otomatis kuota yang disiapkan lebih kecil dibanding dengan tahun sebelumnya.
Sehingga kelangkaan pada tahun ini dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang tidak di prediksi akan pulih lebih cepat.
"Kalau untuk pengiriman BBM itu berdasarkan kebutuhan yang telah dihitung. Kita hanya mengikuti permintaan BPH Migas, sementara BPH Migas menentukan kuota berdasarkan kebutuhan yang diajukan oleh pemerintah daerah," tuturnya.
Terkait dengan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di SPBU, dirinya mempersilahkan bagi pihak yang mengetahui bisa melapor ke BPH Migas, karena kewenangan pengawasan berada di badan tersebut.
"Kami hanya sebagai operator penyalur saja dan tidak memiliki kewenangan untuk menindak," tandasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta untuk semua anggota dari persatuan sopir yang ada di Berau , supaya dapat mendata diri dan kendaraan yang digunakan untuk kemudian dilaporkan kepada Kabag Ekonomi Setkab Berau yang selanjutnya dapat dipermudah mendapatkan bantuan dari Pertamina, yakni Fuel Card.
“Kan ada program pertamina yaitu, fuel card. Jadi para sopir-sopir ini bisa mendata dirinya kemudian diteruskan ke Kabag Ekonomi Setkab Berau. Biar cepat didata dan bisa langsung menggunakan fuel card tersebut. Jadi tidak perlu takut lagi tidak kebagian BBM di SPBU,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/DPRD-Berau-menggelar-RDP-untuk-merespon-keluhan-dari-sopir.jpg)