Berita Bontang Terkini

Pastikan Proyek Pengerukan Laut Sesuai Regulasi, DPRD Bontang Rencanakan Kunker dan Sidak

Menindaklanjuti keluhan Aliansi Peduli Karang Kiampau, DPRD Bontang berencana akan melakukan Inspeksi mendadak ke lokasi aktivitas pengerukan laut

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam saat ditemui usai gelar RDP. Namun sebelum melakukan Sidak, wacananya DPRD terlebih dulu akan melakukan kunjungan kerja ke lokasi pengerukan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Menindaklanjuti keluhan Aliansi Peduli Karang Kiampau, DPRD Bontang berencana akan melakukan Inspeksi mendadak ke lokasi aktivitas pengerukan laut proyek PT Pupuk Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam saat ditemui di gedung dewan, Rabu (7/9/2022).

Namun sebelum melakukan Sidak, wacananya DPRD terlebih dulu akan melakukan kunjungan kerja ke lokasi pengerukan.

Berdasarkan keluhan yang disampaikan aliansi saat rapat dengar pendapat (RDP), mereka menilai jika aktivitas pengerukan tidak mengantongi izin lengkap.

Baca juga: DPRD Bontang Kebut Perda Penyalahgunaan Barang Haram

Kemudian mereka juga menyoal mengenai dampak lingkungan yang diakibatkan adanya aktivitas pengerukan.

Salah satu dampaknya yakni intensitas banjir rob disejumlah wilayah pesisir khususnya Bontang Kuala akan meningkat.

“Mereka juga keluhkan soal kerusakan ekosistem dilaut,” ujarnya.

Tetapi dijelaskan Rustam, DPRD tentunya akan menjadi penengah untuk memfasilitasi keluhan masyarakat selama tudingan yang disampaikan itu benar.

Baca juga: DPRD Bontang Tunda Pembahasan Perda Ruang Terbuka Hijau Tahun Depan

Sehingga langkah awal yang diambil dewan, yakni meminta agar PKT menyiapkan surat izin yang dimiliki. Salah satu Amdal dan lainya.

“Kita juga lakukan kunjungan kerja untuk memastikan benar enggak yang disampaikan aliansi,” bebernya.

Bagaimana pun, kata Rustam, proyek tersebut tentunya juga memiliki dampak positif yang bisa bermanfaat untuk Bontang.

Pasalnya pengerukan laut itu untuk kepentingan akses kapal PKT dan kepentingan jalur umum di Pelabuhan Lok Tuan.

“Sisi lain juga kan ada positifnya. Nah yang jadi evaluasi itu tentu mengenai prosesnya, apakah itu sudah sesuai regulasi atau tidak. Itu saja,” terang Rustam.

Sebelumnya Project Manager Pelaksana dari PKT, Indra Kusuma menjelaskan, proyek pengerukan itu untuk alur pelayaran kapal, baik kapal pengangkut pupuk maupun kapal umum dan logistik dari pelabuhan Lok Tuan.

Baca juga: Anggota DPRD Bontang Raking Tampung Aspirasi Warga Saat Gelar Reses

“Proyek itu baru kami mulai 27 Agustus 2022. Targetnya rampung Oktober 2023,” ungkapnya.

Mengenai izin, Indra meyakini jika pihaknya telah mengantongi sejumlah perizinan. Diantaranya, AMDAL dari provinsi sejak 2013 dan telah diperbaharui pada 2017.

Kemudian izin pengerukan juga telah terbit pada 14 Juli 2022. Dengan ketentuan pengerukan pasir laut hanya dapat dilakukan sebesar 1 juta meter kubik.

Sebelum pengerukan ini dilakukan, pihaknya juga pernah melakukan sosialisasi kepada pihak terkait. Termasuk ke para nelayan.

Untuk lokasi pengerukan itu berada di buih 10 dan jaraknya 7 KM dari pesisir pantai.

Sementara letak Karang Kiampau yang dikeluhkan berada di 3 hingga 4 KM dari pesisir pantai.

“Jadi bukan dikawasan Karang Kiampau yang kami keruk,” terangnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved