Berita Nasional Terkini

Putri Candrawathi dan ART Diperiksa Pakai Lie Detector, Susno Duadji Sebut Tak Jamin Kejujuran

Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya diperiksa pakai lie detector, kemarin, Selasa (6/9/2022).

Kolase TribunKaltim.co
Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya diperiksa pakai lie detector, kemarin, Selasa (6/9/2022). Ini kata mantan Kabareskrim, Susno Duadji. 

TRIBUNKALTIM.CO - Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya diperiksa pakai lie detector, kemarin, Selasa (6/9/2022).

Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menyebut pemeriksaan menggunakan alat lie detector itu tak menjamin Putri Candrawathi berkata jujur.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri memeriksa istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangganya, yakni Susi.

Baca juga: Terjawab Sudah? Bharada Eliezer Akhirnya Bongkar Motif Asli Pembunuhan Brigadir J oleh Sambo ke LPSK

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Kisah Pilu Putri Candrawathi Usai Dilecehkan Versi Komnas Perempuan

Keduanya, diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau ‘lie detector’.

Pemeriksaan Putri Candrawati beserta asisten rumah tangganya dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik Polri yang berada di sentul bogor, Selasa (6/9/2022) kemarin.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui tingkat kejujuran Putri Candrawathi dan Susi.

Tak hanya Putri, penyidik juga akan memeriksa Ferdy Sambo dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan

Sementara itu di lain kesempatan, mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji buka suara soal pemeriksaan Putri Candrawathi menggunakan lie detector.

Dilansir TribunStyle.com dari tayangan YouTube Official iNews pada Rabu (7/9/2022), Komjen Susno Duadji mengatakan, menguji seseorang gunakan lie detector hanya bisa dibaca oleh pakarnya saja.

Lantaran lie detector merupakan alat yang menggunakan listrik dan dapat dilihat hanya melalui gelombang.

Komjen Susno Duadji juga mempertanyakan, apakah alat pendeteksi itu sudah bisa dipastikan sebagai alat bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kalau hanya gelombang denyut jantung, denyut darah, saat orang bohong kalau orang itu sudah terlatih ya tentunya enggak takut dengan alat itu,” kata Komjen Susno Duadji dikutip TribunStyle.com, Rabu (7/9/2022).

Dirinya juga menyebut, jika tidak terlatih dalam menggunakan alat pendeteksi kebohongan, ART yang baru saja melihat lie detector tentu akan mengalami ketakutan.

Baca juga: Susno Duadji Sebut Komnas HAM Kebablasan, Rekomendasi Dugaan Rudapaksa Brigadir J ke PC Tuai Kritik

“Nah sebenarnya mengetahui kebohongan tak perlu pakai alat itu bisa kok,” ucap Komjen Susno Duadji.

“Misalnya dilecehkan di Magelang, yaudah tinggal ada standar pengukurannya diatur dalam undang-undang KUHAP, dihukum acara 184 itu jelas sekali ada lima alat pengikutnya yaitu alat bukti,” sambungnya.

Sekedar informasi berikut isi Pasal 184 KUHAP :

1. Alat bukti yang sah ialah:

Keterangan saksi
Keterangan ahli
Surat
Petunjuk
Keterangan terdakwa

2. Hal yang secara umum sudah diketahui tidak perlu dibuktikan.

Sumber : Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Lanjut Komjen Susno Duadji membeberkan menguji kebohan dapat dilihat juga dari adanya saksi.

Namun jika saksi tak memiliki alat dukung bukti, sama saja hal tersebut tak akan berguna.

“Misalnya saja ambil contoh pelecehahan atau pemerkosaan di Magelang, kan yang ngomong itu hanya saksi,” kata Dia.

Susno Duadji dan Putri Candrawathi.
Susno Duadji dan Putri Candrawathi. (Kolase TribunKaltim.co)

“Saksi itu saksi mereka sendiri ya Ibu Putri, Kuwat, RR yaitu saksi walaupun seribu sejuta sekalipun kalau hanya saksi saja ya itu enggak ada harganya,” lanjutnya.

Menurutnya, dalam kasus pelecehan atau pemerkosaan yang dilontarkan dalam pengakuan Putri Candrawathi tak akan kuat mana kala saksi tak memiliki alat bukti.

“Misalnya ada CCTV yang memperlihatkan peristiwa pelecehan atau perkosaan itu, sehingga jelas apakah perkosa atau apa hina,” terangnya.

Dirinya pun menyinggung soal visum yang menjadi alat bukti kuat akan adanya kekerasan seksual.

“Terus misalnya ada enggak visumnya bahwa terjadi kekerasan perkosaan sehingga luka lecet, di sini di situ, enggak ada juga,” jelasnya.

Lalu jika memang semua alat bukti tak ada rekam jejaknya, bagaimana hal tersebut dapat dibuktikan?

“Artinya pertama disebutkan di Jakarta dan dikatakan bukan hanya dihentikan yang di Jakarta tapi Kapolri yang ngomong tidak ada tindak pidana pelecehan seksual , berarti peristiwanya enggak ada,” tandasnya.

Baca juga: LPSK Ungkap 5 Kejanggalan Dugaan Brigadir J Rudapaksa Istri Sambo, Komnas HAM: Jangan Ikut Campur

7 Jam jalani uji kebohongan

Dilansir TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pemeriksaan dengan lie detector atau melakukan uji kebohongan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya Susi, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (6/9/2022).

Tes uji kebohongan dengan menggunakan alat lie detector terhadap Putri Candrawathi dan Susi ini dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Tes dilakukan untuk melihat tingkat kejujuran tersangka dan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tes uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan Susi dilakukan sejak pukul 10.00 di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Pemeriksaan lie detector PC dan ART S, dimulai pukul 10.00 pagi tadi," kata Dedi Prasetyo.

Dalam tayangan Kompas TV, Putri Candrawathi dan Susi selesai diperiksa sekira pukul 17.00.

Mereka selesai diperiksa dan meninggalkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan menggunakan mobil Innova hitam B 1284 IR.

Ini artinya Putri Candrawathi menjalani tes uji kebohongan selama sekitar 7 jam.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan sebelumnya tiga tersangka lain juga sudah diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Baca juga: Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi di Magelang Dinilai Menyesatkan, Komnas HAM Diminta Buktikan

Yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf (sopir dan asisten rumah tangga Sambo).

Sedangkan untuk Ferdy Sambo kata Andi Rian akan diperiksa dengan lie detector pada Kamis (8/9/2022) mendatang.

Andi mengatakan pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini diolah dari TribunBogor dengan judul: Sebut Lie Detector Tak Menjamin Kejujuran Putri, Eks Kabareskrim: Kalau Terlatih Gak Akan Takut

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved