Berita Penajam Terkini

Selain Sembako, Tarif Angkot dan Speedboat di Penajam Juga Diperkirakan Akan Naik Imbas Kenaikan BBM

Tak hanya sembako yang diprediksi akan mengalami mkenaikan harga pasca naiknya harga BBM yang terjadi saat ini.

Editor: Aris
TRIBUN KALTIM/SAMIR
ilustrasi - Angkot di Penajam. (TRIBUN KALTIM/SAMIR) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tak hanya sembako yang diprediksi akan mengalami mkenaikan harga pasca naiknya harga BBM yang terjadi saat ini.

Tapi juga akan berimbas naiknya harga atau tarif angkutan kota (angkot) dan speedboat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. 

Hal itu seperti diungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU Ahmad kepada TribunKaltim.co.

Ahmad mengungkapkan, saat ini memang belum diputuskan berapa kenaikan tarif angkot menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.

Baca juga: Personel Pos TNI AL Penajam Aktif Kawal Pengamanan Angkutan Material IKN Jalur Laut

Hal itu karena, penyesuaian tarif biasanya dilakukan berdasarkan rapat dan koordinasi dengan organda serta perwakilan sopir.

"Penyesuaian tarif akan diberlakukan sambil merapatkan ulang dengan pihak organda dan pihak terkait, berapa keinginann mereka dan berapa penyesuaian yang harus ditetapkan," ungkapnya Rabu (7/9/2022).

Namun demikian, kata dia besaran kenaikan tarif biasanya mengacu pada besaran kenaikan harga bahan bakar minyak. 

"Berapa persen kenaikannya kita sesuaikan dengan harga BBM, kalau didaerah lain saya lihat ada yang naik 30 persen sampai 40 persen," sambungnya.

Baca juga: Rangkaian Kebakaran di Pandansari Balikpapan Hari Ini, Rabu 7 Septemberr 2022

Rapat untuk memutuskan penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Saat ini tarif yang berlaku untuk angkot masih tarif yang sebelumnya.

Yakni untuk rute pelabuhan Penajam - Pasar Nenang - RSUD - Perum Korpri Rp 7 ribu;

- Rute Pelabuhan Penajam - Tanjung Jumlai Rp 15 ribu,

- Rute terminal Penajam - Waru Rp 18 ribu,

- Rute Waru - Babulu Rp 20 ribu,

- Rute Waru - Tanjung Jumlai Rp 13 ribu,

Baca juga: Partai NasDem Kemungkinan Deklarasi Anies Baswedan Sebagai Capres 10 November 2022

- Rute Petung - Sotek Rp 15 ribu,

- Rute Sotek - Sepaku Rp 50 ribu,

- dan rute Sotek - Jenebora Rp 40 ribu.

Tarif tersebut masih berlaku hingga adanya penyesuaian tarif yang baru.

Meski saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa telah ada beberapa sopir angkutan yang menaikkan tarifnya sendiri.

"Tapi regulasi belum ada dari pemerintah daerah," tambahnya.

Baca juga: PAD Balikpapan Turun 8,21 Persen, Rahmad Masud Sebut akibat Pajak dari Proyek RDMP Tak Terealisasi

Selain tarif angkot, tarif speedboat juga berpotensi mengalami kenaikan.

Hal itu juga kata Ahmad wajar, sebab belanja solar mereka cukup banyak.

"Tarif speed juga ada belanja solar jadi tentu naik, wajar jika mereka naikkan karena ada belanja dari mereka," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved