Berita Samarinda Terkini

Fakta Baru Remaja di Samarinda Tega Cabuli Balita Tetangga, Terkuak Karena Permintaan Korban ke Ibu

Sejumlah fakta baru seputar kasus remaja di Samarinda, Kaltim, tega mencabuli bocah 4 tahun terkuak. 

Editor: Doan Pardede
Freepik.com
ILUSTRASI - Sejumlah fakta baru seputar kasus remaja di Samarinda, Kaltim, tega mencabuli bocah 4 tahun terkuak.  

Bak tersambar petir di siang bolong, ibu korban pun memeriksa tubuh sang buah hati dan mendapati noda bercak darah pada pakaian Belia.

Baca juga: Kesepian Ditinggal Mudik Istri, Seorang Pria Muda di Samarinda Nekat Cabuli Anak Belia

3. Pelaku mengakui perbuatannya

Dia pun langsung mencari Baga yang kala itu ditemuinya di depan gang perumahan mereka yang berada di kawasan Loa Janan Ilir Samarinda.

Tidak dapat berkelit, Baga akhirnya mengakui bahwa perbuatannya tersebut dilakukan pada pukul 09.00 WITA saat korban sedang bermain seorang diri di depan rumah.

Tak terima atas kasus yang menimpa putrinya, keluarga korban langsung membuat laporan ke Mapolresta Samarinda.

Mendapatkan laporan tersebut, lanjut Kompol Andika Dharma Sena, pihaknya langsung mengantar korban untuk melakukan visum dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk pendampingan korban.

"Kami juga berkoordinasi dengan Dinsos dan Bapas karena kan kasusnya baik pelaku ataupun korban sama-sama di bawah umur," jelasnya.

4. Diduga gara-gara kecanduan nonton film dewasa

Saat ini, tambahnya, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi, termasuk pelaku dan korban.

"Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma, Sedangkan pelaku mengaku begitu gara-gara sering melihat film dewasa yang diperlihatkan temannya," ucapnya. 

Kesepian Ditinggal Mudik Istri, Seorang Pria Muda di Samarinda Nekat Cabuli Anak Belia

Masih di Samarinda, sebuah kasus asusila juga menghebohan publik pada akhir Juli 2022 lalu.

Kesepian karena lama ditinggal istri pulang kampung membuat Bale (21)-nama samaran- nekat mencabuli anak tetangganya yang baru duduk di bangku kelas 2 SD.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa perbuatan tercela Bale pertama kali dilakukan pada Jumat (29/7/2022) lalu di rumah korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved