Komatsu-BPJamsostek Jalin Kerja Sama, Wujudkan Program CSR Lindungi 1.700 Pekerja Rentan
PT Komatsu Marketing and Support Indonesia dan BPJamsostek jalin kerja sama untuk mewujudkan program CSR.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO - PT Komatsu Marketing and Support Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menjalin kerja sama untuk mewujudkan program CSR, Kamis (8/9/2022).
Salah satu bentuk perwujudan program CSR ini dengan memberikan perlindungan terhadap 1.700 pekerja rentan di Kota Balikpapan.
Melalui siaran pers yang diterima TribunKaltim.co, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek I Nyoman Hary Sujana menyampaikan, setiap pekerja informal di wilayah Balikpapan akan menerima dukungan dalam bentuk pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di Kota Balikpapan.
"Setiap orang yang bekerja artinya seluruh pekerja itu mendapatkan jaminan dan mereka berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja terhadap keselamatan kerja, hari tua maupun kematian," tuturnya.
Baca juga: Peringati Harpelnas 2022, BPJamsostek Beri Layanan Khusus bagi Peserta Klaim Jaminan Tua
Diterangkan Nyoman, adanya program CSR ini, masyarakat memerlukan peran aktif atau partisipasi dari perusahaan maupun pemerintah.
"Ini merupakan salah satu daya dorong kita, dengan adanya program CSR ini, mereka jadi merasa teredukasi," ujarnya.
"Jadi program ini sepenuhnya dibayarkan oleh PT Komatsu kepada 1.700 pekerja selama 1 tahun dengan jangka waktu per bulan," imbuhnya.
Lanjut dalam penyampaiannya, saat ini Pemerintah juga sedang mencari solusi untuk memberikan perlindungan terhadap perkerja yang dikategorikan informal.
Sasaran dalam mewujudkan program CSR ini, Nyoman menyebutkan di antaranya petani, nelayan, marbot atau guru ngaji dan pekerja sosial.
"Pasti pekerja informal itu juga banyak resiko yang menghantui, jadi ketika mereka berangkat bekerja itu sudah dikategorikan dalam lingkungan kerja dan sudah harus diberikan perlindungan," terangnya.
Baca juga: Hari Pelanggan Nasional 2022, Peserta BPJamsostek Dilayani Langsung oleh Kepala Kantor dan Jajaran
Nyoman berharap kepada para pekerja yang telah dicover oleh PT Komatsu, nantinya dapat melanjutkan program JKK dengan iuran Rp 16.800 per bulannya secara mandiri.
"Harapannya pekerja yang sudah dicover ini, akan melanjutkan sendiri secara mandiri," tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Emil Rahadian selaku perwakilan PT Komatsu Marketing and Support Indonesia menuturkan, hadirnya program CSR ini ditujukan untuk memberikan perlindungan lebih kepada pekerja rentan sekaligus mengedukasi masyarakat terhadap pentingnya memiliki jaminan sosial dan kesehatan.
"Perlindungan bagi setiap para pekerja sangatlah dibutuhkan agar kesejahteraan di masa mendatang terjamin," tukasnya.
"Untuk itu PT Komatsu turut berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan program CSR ini secara berkelanjutan," lanjutnya.
Baca juga: Kejar Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial, Pemkot Banjarmasin MoU dengan BPJamsostek
Sementara itu, Darnus salah satu warga Teritip yang kesehariannya bertani dan beternak turut menerima program JKK.
Ia sangat mendukung program CSR yang diwujudkan oleh PT Komatsu dan BPJamsostek.
"Saya sangat mendukung dan mudah-mudahan bisa berlanjut hingga ke depan," ucapnya.