Berita Kubar Terkini
Komisi VII DPR RI Kunjungi Lokasi Tambang PT KS Yang Disegel Dirjen Gakkum
Polemik terkait penyegelan atau penghentian sementara operasional perusahaan tambang batu bara PT Kedap Sayaaq belum juga berakhir.
Penulis: Febriawan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO,, SENDAWAR - Polemik terkait penyegelan atau penghentian sementara operasional perusahaan tambang batu bara PT Kedap Sayaaq belum juga berakhir. Saat masyarakat bersikeras menentang penghentian ini, Komisi VII DPR RI secara tegas menyatakan, jika memang perizinan tak lengkap, perusahaan harus ditindak.
Hal itu disampaikan Bambang Haryadi Ketua tim rombongan Komisi VII DPR RI, saat melakukan kenjungan kerja ke Kubar, saat dikonfirmasi Sabtu (10/92022) mengatakan, kedatangannya bersama rombongan ke lokasi tambang PT Kedap Sayaaq yang meliputi wilayah tiga Kampung, yakni Tukul, Long Daliq dan Keliwai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), hanya untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.
"Persoalan ini, domainnya ada di dua kementerian. Yakni Kementerian ESDM dan Kementerian LHK. Kedua merupakan mitra dari komisi VII di DPR RI," jelasnya.
Disebutkan, terkait penyegelan perusahaan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menurutnya merupakan kewenangan dari kementerian itu. DPR akan mendukung, jika memang perusahaan tidak memiliki perizinan sesuai yang dipersyaratkan.
Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahroni Buka Suara Soal Proyek Terowongan Gunung Manggah
"Untuk lebih lanjutnya, nanti akan dibahas di Jakarta. Karena kalau di sini kurang kondusif. Apalagi masyarakat sepertinya kondisinya kurang bagus," kata Bambang.
Terkait dengan kebutuhan listrik, di mana selama ini masyarakat sekitar tergantung listrik dari perusahaan, Bambang menegaskan, hal itu akan menjadi tanggungjawab pemerintah, dan itu sudah menjadi kewajiban.
"Secepatnya kita tindaklanjuti. Nanti kita panggil PLN, pemerintah daerah, agar bagaimana upayanya untuk bisa memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di wilayah ini. Agar jangan lagi ada ketergantungan masyarakat terhadap pihak tertentu. Akan dipenuhi itu," tegasnya.
"Kami tidak ingin ada kepentingan koorporasi yang menyandera kepentingan masyarakat," lanjut dia.
Baca juga: Polsek Samboja Bongkar Penimbun Solar Bersubsidi, 365 Liter Dijual ke Supir Truk Pasir
Untuk langkah selanjutnya, komisi VII DPR RI meminta untuk dilakukan penertiban. Apalagi ini berkaitan dengan perlindungan terhadap kekayaan negara. "Harus jelas, kalau memang begini, harus negara yang ambil alih," kata Bambang.
Kembali soal penyegelan, Bambang menegaskan merupakan domain dari kementerian terkait. Sementara oleh dinas terkait, masih ada yang belum dilengkapi oleh perusahaan.
"Kita akan cek lagi soal RKAB yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. Apakah memang sudah sesuai ketentuan yang benar, atau tidak," imbuhnya.
Dia menegaskan, komisi VII DPR RI akan melakukan kroscek kepada pihak-pihak terkait. Agar persoalan ini bisa klir.
Baca juga: Dinilai Tak Efektif, DPRD Balikpapan Usul Anggaran Seragam Gratis Dialihkan Untuk Bangun Sekolah
"Kami berterima kasih kepada perusahaan, tadi sudah kasih data-data ke kami. Tapi kami akan kroscek lagi ke pihak terkaitnya. Tentu kita tidak melihat dari satu pihak saja, harus balance," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kunat pada Jumat (9/9/2022). Rombongan di pimpin Bambang Haryadi dari Fraksi Gerindra, didampingi 9 anggotanya, yakni H Yulian Gunhar Fraksi PDIP, H Nasyirul Falah Amruh Fraksi PDIP, DRS. Mukhtaridin Fraksi Golkar, Ir. Lamhot Sinaga Fraksi Golkar, Rico Sia Fraksi Nasdem, H. Abdul Kadir Karding Fraksi PKB, Sartono Hutomo Fraksi Demokrat, H. Nurhasan Zaidi Fraksi PKS, H. Nasril Bahar Fraksi PAN,
Serta di dampingi Direktur Batu Bara Ditjen Minerba Lana Saria, dan Nanik Heriyati Murti, Misbhakul Hidayat Sekretaris Tim, Agus Ariyanto, Aqib Ardiyansyah Tanaga Ahli Komisi VII DPR RI. Kedatangan rombongan ke Site PT Kedap Sayaaq menggunakan Helikopter Pelita Air. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.