Berita Nasional Terkini

BLAK-BLAKAN Bripka RR Bongkar Gerak-gerik Kuat Maruf di Magelang hingga Ancam Brigadir J Pakai Pisau

Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar ungkapkan pengakuan baru Bripka RR perihal kejadian di Magelang sehari sebelum pembunuhan Yosua.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co Istimewa/Tribunnews
Kuat Maruf dan Bripka RR tersangka pembunuhan Brigadir J. Blak-blakan Bripka RR bongkar gerak-gerik Kuat Maruf di rumah Magelang hingga ancam Brigadir J pakai pisau. 

Erman mengatakan kliennya itu hanya korban keadaan dalam pembunuhan Brigadir J.

"Kan dia bukan yang dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya kan? Kan enggak mungkin dia membayangkan ini," kata Erman di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (8/9/2022) malam dikutip dari YouTube Kompas.com.

Alasan ini lantaran menurut Erman bahwa Bripka RR dalam kondisi mendadak terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: PENYEBAB Brigadir J dan Kuat Maruf Bertengkar, Ternyata Ferdy Sambo Sempat Minta Bripka RR Tembak?

Diketahui, Brigadir Joshua (Brigadir J) tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menembak Brigadir J.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka Rickry Rizal (Bripka RR) dan Kuat.

Bekalangan, Putri juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved