Berita Nasional Terkini
Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, Komnas HAM Curiga Ada Orang Ketiga Diduga Ikut Tembak Brigadir J
Pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J diduga tidak hanya Ferdy Sambo dan Bharada E, melainkan ada orang ketiga.
Adapun di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Polri telah menetapkan 5 tersangka.
Baca juga: PENYEBAB Brigadir J dan Kuat Maruf Bertengkar, Ternyata Ferdy Sambo Sempat Minta Bripka RR Tembak?
Kasus Brigadir J
Brigadir Joshua (Brigadir J) tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menembak Brigadir J.
Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka Rickry Rizal (Bripka RR) dan Kuat. Bekalangan, Putri juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.
Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.