Berita Nasional Terkini

2 Skenario Jadikan Maruli Panglima TNI di Era Jokowi, Bisa Langsung Naik Setelah 1 Bulan jadi KSAD

Ada 2 skenario paling mungkin yang bisa dijalankan bila mau menjadikan Maruli sebagai Panglima TNI di Era Jokowi.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS/SUHARTONO
PANGLIMA TNI - Maruli Simanjuntak (masih berpangkat kolonel) saat menjabat sebagai Wakil Komandan Paspampres pada 2017. Ada 2 skenario paling mungkin yang bisa dijalankan bila mau menjadikan Maruli sebagai Panglima TNI di Era Jokowi. 

Dengan begitu, ia pensiun di usia 59 tahun.

Baca juga: ALASAN Panglima TNI Andika Perkasa tak Bisa Serbu KKB Papua di Nduga, Padahal Sudah Tahu Identitas

Nama yang Mengemuka Pengganti Jenderal Andika Perkasa 

Tahun lalu, tepatnya 17 September 2021, Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.

Sejak dilantik, publik sudah mengetahui bahwa bekas Danpaspampres ini hanya akan mengabdi sebagai Panglima TNI dalam kurun waktu 1 tahun 2 bulan.

Pro kontra sempat mewarnai, tapi Jenderal Andika Perkasa adalah sosok yang ditunjuk Presiden Jokowi dan disetujui oleh DPR RI.

Tahun ini, dikutip dari Antara, Jenderal Andika Perkasa memasuki pensiun sebagai prajurit TNI. Sesuai tanggal lahir, jenderal berbintang empat tersebut akan genap berusia 58 tahun pada 21 Desember 1964.

Itu artinya, jabatan Panglima TNI yang dipercayakan kepadanya juga akan berakhir.

Meski masih 3 bulan lagi, pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI sudah ramai diperbincangkan.

Sebab Presiden sudah harus mulai memilih siapa nama calon pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Karena dalam prosesnya, setelah dipilih, Presiden harus mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR RI untuk uji kompetensi.

Selain itu, dalam syarat sebagai Panglima TNI, calon yang dipilih juga harus perwira tinggi yang pernah menduduki kepala staf angkatan dan belum memasuki masa pensiun.

Jika mengacu pada syarat untuk dicalonkan sebagai Panglima TNI, maka mereka yang berpeluang menjadi pengganti Jenderal Andika Perkasa ada tiga nama.

Baca juga: Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Dapat Gelar Pati Kademangan dari Sultan Kutai, Ini Maknanya

Yaitu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal TNI Fadjar Prasetya.

Tidak hanya parameter pernah menduduki jabatan Kepala Staf Angkatan, calon kandidat juga dilihat dari usia dan sistem bergilir antarangkatan.

Mengacu pada usia, pimpinan ketiga matra di TNI tersebut sama-sama memiliki peluang yang sama, karena hingga Desember 2022 masih memiliki waktu aktif antara satu hingga dua tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved