Berita Balikpapan Terkini

APBD Perubahan 2022 Balikpapan Naik Jadi Rp 3 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-21 Masa Sidang Ill Tahun 2022 pada Senin sore

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM
Penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Balikpapan Atas Raperda Balikpapan tentang Perubahan APBD TA 2022.TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM 

Kemudian, pembahasan ketiga berkaitan dengan Pengesahan Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Abdulloh mengatakan tata cara ini akan berlaku secara internal anggota DPRD Kota Balikpapan saja, tidak berlaku secara eksternal.

“Penetapan tata beracara dari badan kehormatan, saat ini badan kehormatan sudah memiliki dasar untuk beracara, baik itu sidang dan sebagainya itu sudah diatur dalam tata cara tersebut. Tata cara ini memang bukan untuk eksternal tetapi memang untuk internal anggota DPRD Kota Balikpapan saja,” tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved