Berita Balikpapan Terkini
APBD Perubahan 2022 Balikpapan Naik Jadi Rp 3 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-21 Masa Sidang Ill Tahun 2022 pada Senin sore
Kemudian, pembahasan ketiga berkaitan dengan Pengesahan Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
Abdulloh mengatakan tata cara ini akan berlaku secara internal anggota DPRD Kota Balikpapan saja, tidak berlaku secara eksternal.
“Penetapan tata beracara dari badan kehormatan, saat ini badan kehormatan sudah memiliki dasar untuk beracara, baik itu sidang dan sebagainya itu sudah diatur dalam tata cara tersebut. Tata cara ini memang bukan untuk eksternal tetapi memang untuk internal anggota DPRD Kota Balikpapan saja,” tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.