Berita Balikpapan Terkini

APBD Perubahan 2022 Balikpapan Naik Jadi Rp 3 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-21 Masa Sidang Ill Tahun 2022 pada Senin sore

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM
Penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Balikpapan Atas Raperda Balikpapan tentang Perubahan APBD TA 2022.TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-21 Masa Sidang Ill Tahun 2022 pada Senin (12/9/2022) sore.

Dalam rapat tersebut, ada 3 agenda yang menjadi pembahasan.

Yang pertama, masih terkait APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan Tahun Anggaran 2022 dengan agenda, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Balikpapan Atas Raperda Balikpapan tentang Perubahan APBD TA 2022.

Abdulloh selaku Ketua DPRD Kota Balikpapan yang juga memimpin rapat tersebut mengatakan, tahapan selanjutnya dari pembahasan APBD Perubahan 2022 ini akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur Kaltim.

“Setelah disepakati bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan, dalam kurun waktu 7 hari kerja itu harus segera dikirimkan untuk dievaluasi Gubernur Kaltim,” terang Abdulloh ketika ditemui seusai rapat.

Baca juga: Bahas APBD-P, Pemprov Kaltim Tanggapi Usulan Fraksi di Paripurna DPRD Kaltim

Baca juga: APBD-P Kaltim 2022 Jadi Rp 14,87 T, Pemprov Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2022

Baca juga: Wabup Kukar Sampaikan Nota Keuangan APBD-P 2022

“Kemudian, nanti hasil evaluasi Gubernur Kaltim akan dirapatkan kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkot dan Banggar (Badan Anggara) jika memang ada yang dievaluasi,” tambahnya.

Namun demikian, jika tak ada evaluasi pada tahapan selanjutnya. Maka hasil rapat hari ini harus segera diparipurnakan kembali dan tentunya disahkan sebagai APBD Perubahan 2022.

“Sehingga dapat segera dilaksanakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” tuturnya.

Adapun, anggaran yang telah disusun dan akan dilokasikan tersebut sebesar kurang lebih Rp 3 triliunan lebih.

“Perhitungan secara umum memang meningkat dari tahun kemarin, tahun lalu sekitar Rp 2 triliunan saja,” katanya.

Abdulloh menjelaskan, peningkatan angka APBD Perubahan 2022 ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa tahun lalu.

“Kurang salur yang tidak tersalurkan pada saat Covid-19 2 tahun lalu, 2020-2021. Kemudian di 2022 ini kurang salur di Provinsi maupun pusat itu digelontorkan semua, termasuk DAK (Dana Alokasi Khusus) yang disalurkan ke daerah itu meningkat, bukan dari pendapatan,” jelasnya.

Pembahasan kedua pada rapat tersebut berkaitan dengan Pengesahan Rancangan Peraturan DPRD Kota Balikpapan, Atas Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Menjadi Peraturan DPRD.

“Dari hasil pansus perubahan tadi sudah selesai, sehingga tadi ditetapkan dan sah menjadi peraturan tata tertib DPRD Kota Balikpapan untuk tahun 2022 ini,” imbuhnya.

Baca juga: Pembahasan APBD-P Kaltim Belum Temukan Kata Sepakat, DPRD dan Pemprov Berencana Datangi Kemendagri

“Itu sudah mulai berlangsung, sebelum disahkannya tatib ini kita masih gunakan tatib yang lama,” lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved