Berita Nasional Terkini

Jelang Andika Perkasa Pensiun, Jabatan Panglima TNI Disebut Jatah Angkatan Laut Bukan KSAD Lagi

Jelang Jenderal TNI Andika Perkasa pensiun, jabatan Panglima TNI disebut jatah Angkatan Laut bukan KSAD lagi.

KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono di Balai Samudera, Jakarta, Minggu (11/9/2022). Jelang Jenderal TNI Andika Perkasa pensiun, jabatan Panglima TNI disebut jatah Angkatan Laut bukan KSAD lagi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jelang Jenderal TNI Andika Perkasa pensiun, jabatan Panglima TNI disebut jatah Angkatan Laut bukan KSAD lagi.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun tahun ini.

Andika Perkasa genap berusia 58 tahun pada Desember 2022 ini.

Jika Presiden Joko Widodo tak memperpanjang masa jabatan Andika Perkasa, maka akhir tahun ini jabatan Panglima TNI akan diisi orang baru.

Terkait pergantian Panglima TNI, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengatakan, sebaiknya diisi dari TNI Angkatan Laut.

Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Pengganti Jenderal Andika Perkasa? Inilah 3 Nama yang Menguat jadi Panglima TNI

Baca juga: PBNU Pastikan tak Ada Keretakan Antara Panglima TNI Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurrachman

Al Araf menyebut  posisi Panglima TNI saat Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun sebaiknya diisi dari TNI Angkatan Laut.

Menurut Al Araf, hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 supaya Presiden Joko Widodo mengangkat Panglima TNI berdasarkan rotasi angkatan.

"Sesuai Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, maka pergantian Panglima TNI kali ini perlu mempertimbangkan proses pergantian berdasarkan rotasi angkatan," kata Al Araf dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

"Dengan demikian, Panglima TNI ke depan semestinya berasal dari Angkatan Laut. Hal ini penting dipertimbangkan Presiden untuk menjaga soliditas di tubuh TNI," ucap Al Araf yang juga peneliti senior Imparsial.

Al Araf berharap, walaupun pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo, tetap harus mempertimbangkan prinsip rotasi itu.

Peneliti Senior Imparsial Al Araf di Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/1/2020).
Peneliti Senior Imparsial Al Araf di Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/1/2020). (KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)

"Demi membangun TNI yang solid dan profesional," ucap Al Araf, seperti dilansir dari Kompas.com.

Andika yang pada tahun ini berusia 58 sudah memasuki masa pensiun.

Andika menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sejak 17 November 2021.

Saat itu usianya telah mencapai 56 tahun.

Baca juga: Tiga Nama Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa, Cek Komentar Mahfud MD

Ketika Desember 2021, usia Andika beranjak menjadi 57 tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved