Bantuan Sosial

Login Kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu, Ini Syarat & Cara Buat Akun Kemnaker.go.id

Bagi pekerja yang belum punya akun, jangan khawatir, brikut cara daftar akun di Kemnaker.go.id untuk cek BSU Rp 600 ribu.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co
Ilustrasi uang tunai dan login Kemnaker.go.id. Bagi pekerja yang belum punya akun, jangan khawatir, brikut cara daftar akun di Kemnaker.go.id untuk cek BSU Rp 600 ribu. 

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id

2. Apabila belum memiliki akun, maka terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan memilih "Daftar Akun" di pojok kanan atas halaman Web.

3. Lengkapi data untuk pendaftaran akun

4. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera

5. Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker

6. Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi

7. Lalu pilih cek pemberitahuan

Baca juga: Cair! Link Cek BSU 2022, Cek Penerima BLT Via Login bsu.kemnaker.go.id/bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

8. Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan laman khusus untuk cek penerima BSU Kemnaker.go.id secara online melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Di samping itu, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan upah tersebut.

Beberapa syarat harus dipenuhi calon penerima BSU Kemnaker.go.id tahun 2022.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

2. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved