Berita Nasional Terkini

Rencana Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Tak Diketahui Bripka RR, Pengacara: Ricky Pantas Jadi Saksi

Rencana licik eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tembak mati Brigadir J rupanya tak diketahui Bripka RR hingga Pengacara sebut Ricky pantas jadi saksi

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co
Bripka RR, Brigadir J dan Ferdy Sambo. Rencana licik eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tembak mati Brigadir J rupanya tak diketahui Bripka RR hingga Pengacara sebut Ricky pantas jadi saksi bukan tersangka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Rencana licik eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tembak mati Brigadir J rupanya tak diketahui Bripka RR hingga Pengacara sebut Ricky pantas jadi saksi bukan tersangka.

Setelah mengikuti jejak Bharada E keluar dari skenario Ferdy Sambo, Bripka RR kembali membuat pernyataan mengejutkan.

Melalui, pengacaranya, Bripka RR blak-blakan tidak mengetahui rencana Ferdy Sambo ingin membunuh Brigadir J.

Bahkan diakui Bripka RR andai rancara suami Putri Candrawathi itu diketahui, Brigadir J bisa selamat.

Baca juga: Tak Tahu Rencana Ferdy Sambo, Bripka RR Pasti Turunkan Yosua di Rest Area Jika Tahu Bakal Dibunuh

Baca juga: Bharada E dan Bripka RR Mulai Melawan Ferdy Sambo, Uang Rp 500 Juta Bukan Imbalan Kasus Brigadir J

Diketahui, Bripka RR rupanya berada di mobil yang sama dengan Brigadir J dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, menuju Jakarta.

Bukan hanya soal rencana pembunuhan, Bripka juga tidak mengetahui soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Hal itu diketahui dari keterangan yang disampaikan Zena Dinda Defega, kuasa hukum Bripka RR seperti dikutip dari Youtube Official iNews Tv, Senin (12/9/2022).

"Di Magelang Bripka RR sama sekali tak mengetahui adanya rencana pembunuhan?" tanya host.

"Tidak mengetahui sama sekali," ucap Zena dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Zena menceritakan obrolannya dengan Bripka RR soal pembunuhan Brigadir J.

Kepada Zena, Bripka RR mengaku bakal menyelamatkan Brigadir J saat perjalanan dari Magelang jika tahu bakal ada penembakan di Duren Tiga.

"Bahkan dia sempat berkata jikalau Bripka RR tahu bakal ada perencanaan seperti itu, apalagi kan di mobil (dari Magelang ke Jakarta) Bripka RR dan Brigadir J di mobil berdua."

Baca juga: Bripka RR Ungkap yang Dilakukan Putri Chandrawathi dan Brigadir J Selama 15 Menit di Kamar Magelang

"Kalau dia (Bripka RR) sudah tahu sejak di Magelang (bakal ada peristiwa penembakan), dia bakal berhenti di rest area dan menurunkan Brigadir J agar tidak terjadi peristiwa tersebut," sambung Zena.

Oleh karenanya, Zena Dinda Defega menilai kliennya lebih pantas sebagai saksi ketimbang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, dijelaskan Zena, Bripka RR sama sekali tak mengetahui rencana penembakan Brigadir J di Duren Tiga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved