Berita Kaltim Terkini
Bahas RTRW Kaltim, Pemprov Harapkan Raperda Segera Rampung dan Bisa Sesuaikan dengan RDRT IKN
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 diharapkan Pemprov Kaltim segera dirampungkan.
Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Dalam Rapat Paripurna ke-37 di DPRD Kaltim, Pemprov Kaltim berharap Ranperda RTRW segera rampung dan bisa menyesuaikan dengan RDRT IKN.
"Harusnya begitu, diselaraskan. Ya kita melihat nanti di tingkat II, kan harus selaras ya, dari tingkat II, tingkat I sampai pusat, kita belum ketemu ini, nanti kita lihat apa yang dibicarakan di sana tentu diusahakan selaras," ucap Hasanuddin Masud. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dalam-rapat-paripurna-ke-37-di-dprd-kaltim-pemprov-kaltim-berharap.jpg)