Berita Kutim Terkini
Kantor Pos Sangatta Salurkan BLT Rp 500 Ribu untuk Ribuan KPM di Tiga Kecamatan di Kutim
Kantor Pos Sangatta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 500 ribu, untuk ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kutim
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Kantor Pos Sangatta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 500 ribu, untuk ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Penyaluran BLT dari Kementrian Sosial RI tersebut sudah dimulai sejak tanggal 9 September 2022 kemarin dan masuh berlangsung hingga 18 September 2022 mendatang.
Kepala Kantor Pos Sangatta, Andi Anton mengatakan bahwa sebanyak 2.380 KPM tersebut tersebar di tiga kecamatan.
"Kawasan yang dilingkupi Kantor Pos Sangatta ada tiga kecamatan, yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung," ujarnya pada TribunKaltim.Co, Rabu (14/9/2022).
BLT yang didistribusikan terdiri dari dua, yakni bantuan sembako dengan nilai Rp 200 ribu untuk bulan September 2022.
Baca juga: Cukup Pakai KTP! Login https://kemnaker.go.id Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU 2022
Baca juga: Cair Bersamaan, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT BBM dan BPNT tahun 2022
Baca juga: Terbaru! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Login eform.bri.co.id/bpum 2022 Pakai KTP Buat Cek Penerima
Kemudian ditambah dengan bantuan BBM dengan nilai Rp 150 ribu per bulan untuk dua bulan, September dan Oktober 2022.
"Sehingga total BLT yang diserahkan kepada KPM sebesar Rp 500 ribu," ujarnya.
Pendistribusian dilakukan secara komunitas, sehingga KPM akan menerima jadwal pengamnilan BLT di berbagai lokasi secara berkelompok.
Baik itu di kantor kecamatan, kantor desa, atau langsung mendatangi Kantor Pos Sangatta di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.
"Bagi KPM yang belum mengambil, bisa menghubungi desa atau kecamatannya untuk segera menerima BLT," ujarnya.
Baca juga: BLT BPJS 2022 Cair! Kenali Ciri-ciri KTP Penerima saat Login Kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
Pihaknya khawatir jika KPM terlambat untuk mengambil haknya sesuai dengan waktu yang telah diberikan, maka BLT tersebut bisa terblokir. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel