Wawancara Eksklusif
EKSKLUSIF - IKN Nusantara tak Bebas Gempa, Ahli Bangunan dan Jembatan Beber Adopsi Teknologi Jepang
Ahli Bangunan dan Jembatan Aco Wahyudi Efendi menyebut bahwa perancangan gedung di IKN Nusantara tahan 50 tahun.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO - Wilayah Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur yang terletak di daerah cincin api, tak lepas dari potensi bencana.
Hal ini berpengaruh pada rancang bangunan di IKN Nusantara yang tak bebas dari dampak bencana seperti gempa bumi.
“Jadi untuk teknologi karena tidak begitu besar gempanya lebih ke perencanaan koneksi balok dan kolong, karena kalau gempa yang bergerak kolong. Jadi perkuat kolong perlemah balok, karena misal terjadi gempa baloknya runtuh masih bisa dievakuasi,” papar Ahli Bangunan (Struktur) dan Jembatan (HAKI-ACI), Aco Wahyudi Efendi, S.T., M.T, dalam podcast Tribun Kaltim IKN Insight, 24 Agustus 2022.
Aco Wahyudi Efendi juga menyebut bahwa perancangan gedung di IKN Nusantara tahan 50 tahun.
“Setelah 50 tahun jika kondisinya masih utuh akan dilakukan SLF (sertifikat layak fungsi),” katanya. Seperti apa teknologi yang dipakai, berikut petikan wawancara eksklusif, bersama Aco Wahyudi Efendi mengangkat tema “Konsep Bangunan IKN Nusantara Bebas Gempa".
Baca juga: EKSKLUSIF - Antisipasi Bencana Alam di IKN, Ahli Bangunan dan Jembatan Ungkap Tanah yang jadi Bubur
Baca juga: Proyek IKN Nusantara di Kaltim Mulai Dibangun, Produsen Semen Tanah Air Tersenyum
Sebagai informasi, program ini merupakan kolaborasi antara Tribun Kaltim dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalimantan Timur, yang membahas progress pembangunan IKN Nusantara.
Konstruksi bangunan seperti apa yang sebaiknya digunakan dalam bangunan di IKN nanti?
Daerah Kaltim bukan tidak bisa dikatakan minim gempa, karena pada tahun 1926 di Tarakan sampai 6 skala richter.
Malah mempunyai sesar adang yang kapan saja bisa bergerak. Balikpapan juga pernah pada tahun 1984 sampai 6 skala richter.
Untuk konsep terhadap bangunan di SNI-nya sendiri sudah masuk dalam rujukan.
Jadi setiap ada terjadinya gempa di Indonesia peta gempa akan berubah, sekarang sudah ada 3 kali perubahan.
Pada 2002 yang terimbas gempa itu di bagian Timur daerah Berau, Bontang sekarang imbas gempa itu sudah sampai Kalteng.
Jadi setiap kawasan yang sudah masuk imbas gempa itu harus dilakukan perencanaan gempa, meskipun kecil tapi harus dilakukan perencanaan, termasuk kawasan IKN Nusantara.
Apa yang harus dipersiapkan dari konsep sisi bangunan IKN?
Kalau bangunan sudah diatur dalam SNI.
Jadi misalnya ada pembangunan gedung, itu harus dilakukan perencanaan analisis pembebanan sampai beberapa kali terhadap beban gempa dihitung dari dua sumbu arah timur barat atau utara selatan.
Jadi pada saat direncanakan sudah ketahuan.
Jadi untuk teknologi karena tidak begitu besar gempanya lebih ke perencanaan koneksi balok dan kolong, karena kalau gempa yang bergerak kolong.
Jadi perkuat kolong perlemah balok, karena misal terjadi gempa baloknya runtuh masih bisa dievakuasi.
Teknologi seperti di Jepang apakah bisa diterapkan di wilayah IKN?
Dilihat dulu perilaku gempanya, jika terlalu ekstrim akan digunakan.
Tapi kalau bangunan balok dan kolong bisa mengcounter cukup itu saja kecuali jika ada bangunan tinggi.
Untuk desainnya di wilayah IKN seperti apa?
Jadi pada saat pemaparan perencanaan, masing-masing beban ditampilkan lebih dulu apakah sudah sesuai dengan beban gempa di Kaltim.
Untuk bangunannya paling tinggi 6 lantai, jadi konstruksinya dirancang agar mudah beradaptasi terhadap gempa.
Untuk jembatan pun sudah diakomodir terhadap beban gempa, jadi konsepnya ujung-ujung diberi karet nah itu merupakan yang diadaptasi Jepang dalam konsep pembangunan.
Maksimal berapa lantai bangunan di IKN?
Untuk maksimal tidak ada, tapi proses akan lebih panjang dan juga daya dukung terhadap tanahnya harus lebih diperhatikan lagi.
Kalau dari sisi banjir bagaimana?
Untuk di IKN direncanakan penanganan banjir hingga 100 tahunan, di elevasi sekarang sudah bebas banjir.
Tetap terjadi banjir, hanya saja potensi banjirnya yang minim karena sudah dihitung banjir maksimum sampai 100 tahun ke depan dari elevasi dan maksimumnya.
Ini berlaku untuk di wilayah IKN, dan untuk kawasan penunjang di luar IKN tetap disupport dan dianalisis apakah akan dibuat drainase atau diarahkan ke mana.
Bencana alam apa yang mungkin masih akan terjadi?
Tanah longsor, karena dari beberapa data yang dipelajari dari tanah keras tiba-tiba lunak itu berpotensi.
Tapi dari perencanaan yang dilakukan kemarin, sudah dilakukan analisis terhadap bangunan apa yang dibangun dikawasan tersebut, dan meminimalisir mengupayakan agar tidak terjadi bencana tanah longsor tersebut.
Sebenarnya jika mematuhi aturan yang dikeluarkan SNI itu sudah aman, dari beban saja sudah dikalikan beberapa faktor.
Misal ada beban 1.000 kita masukan 1.400, pada saat mendesain kekuatan itu dikurangi misal 1.400 itu dikurangi supaya mutunya bertambah.
Jadi safety-nya sangat terjamin, kalau masih runtuh karena memang alam.
Adakah bahan bangunan yang rekomendasi?
Dalam struktural menggunakan dalam bahasa teknik 17 MPa (megapascal) atau dipasar beton 250 itu kekuatan betonnya.
Bicara soal rancangan istana Wapres, agar tahan dari bencana nanti?
Karena posisinya istana di lereng, memang dirancang sudah mengantisipasi terhadap riding areanya. Karena posisinya yang lereng menjadi ancaman berpotensi longsor.
Apalagi kalau bangunannya masif, otomatis berat di atas itu kasih tekanan ke tanah, berdasarkan rancangan itu memang dibuat sporadis jadi tidak satu posisi lokasi.
Misalnya istana di tengah nanti bangunan pendukungnya agak jauh supaya beban terhadap tanah tidak terlalu berat.
Dan juga untuk bangunan dilakukan perancangan harus melewati tanah tersebut, jadi pada saat merancang opsinya menggunakan bloring sehingga lebih friendly terhadap lingkungan karena tidak merusak tatanan tanah.
Untuk desain sudah diakomodif terhadap potensi gempa dan tanah longsor, terhadap angin juga. Jadi pasca bloring ada tes keutuhan tiang.
Dari rancangan tersebut butuh tahan berapa lama?
Kalau perancangan gedung itu 50 tahun, setelah 50 tahun jika kondisinya masih utuh akan dilakukan SLF (sertifikat layak fungsi).
Akan dilakukan penilaian terhadap bangunan tersebut, akan dilakukan pengetesan terhadap material misalnya kolong, balok.
Dan pengetesan ada dua jenis desdruktif yang rusak dan non desdruktif.
Desdruktif itu kolongnya diambil dikoring kemudian tes tekan mutunya sama atau tidak, kalau nondesdruktif itu pakai instrumen jadi pakai alat.
Apakah ada perlakuan khusus terhadap bangun istana di IKN?
Kalau bangunan tetap mengikuti kaidah dari SNI perencanaan bangunan gedung. Seluruh gedung maupun rumah merujuknya ke situ, karena ini masalah keselamatan. (Ari Nindita/Bagian 2-Selesai)