Berita Nasional Terkini
Jalan Penghubung Krayan Induk dengan Krayan Selatan Nunukan Terputus, Ini Langkah BPBD Kaltara
Jalan penghubung antara Krayan Induk dengan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara sepanjang 200 meter terputus
TRIBUNKALTIM.CO- Jalan penghubung antara Krayan Induk dengan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara sepanjang 200 meter terputus.
Jalan putus itu berdampak pada sekitar 13 desa dan ribuan jiwa yang kini terganggu akan kelancaran distribusi bahan pokok.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Robby Y Hatman, menjelaskan kejadian bencana tersebut masih dalam ranah dari BPBD Nunukan, karena itu BPBD Kaltara hanya bertugas mendampingi proses penanganan.
"Status bencana saat ini adalah ranahnya kabupaten, jadi provinsi tidak terlibat langsung," kata Robby Y Hatman, Kamis (14/9/2022).
Menurutnya, jika ingin penanganan longsor cepat dilakukan, maka Pemkab Nunukan dapat menetapkan status tanggap darurat bencana.
Baca juga: Akses ke Krayan Selatan Nunukan Tertutup Akibat Longsor, BPBD Tetapkan Tanggap Darurat
Baca juga: BMKG Ingatkan Curah Hujan Tinggi Guyur Samarinda hingga 17 September, Banjir dan Longsor Mengancam
Baca juga: Warga Tanah Merah Samarinda Khawatir Longsor Kembali Terjadi
Karena dengan penetapan status itu, maka ada sejumlah dana yang bisa dimanfaatkan untuk penanganan, baik dana dari APBD maupun APBN.
"Kami menyarankan kepala daerah membuat status tanggap darurat, dengan status itu maka APBD dapat digunakan termasuk dengan BTT (Biaya Tak Terduga) itu bisa digunakan, dengan membuat itu maka bantuan logistik juga dapat disalurkan," ujarnya.
Untuk dana dari APBN, Robby mengatakan ada sumber dana yang dikelola oleh BNPB yakni dana siap pakai (DSP) namun penggunaan dana itu harus didahului dengan penetapan status tanggap darurat bencana.
"Sumber dana lain itu ada dari BNPB, maka itu kami kirim tim kami ke Nunukan mereka mendampingi untuk mengusulkan pembiayaan itu karena proses pengiriman bantuan dari Nunukan ke Long Layu itu cukup mahal Rp28 juta," katanya.
"DSP itu bisa digunakan, itu dari BNPB tapi syaratnya harus ada status tanggap darurat dan harus ada usulannya," jelasnya.
Baca juga: 31 Titik Banjir dan 18 Longsor Terpantau di Kawasan Samarinda yang Alami Peningkatan Debit Air
Terkait rencana pembukaan jalan dan perbaikan jalan, BPBD Kaltara mengaku masih menunggu hasil dari monitoring dan evaluasi dari DPUPR Perkim Kaltara.
"Kalau status jalan itu milik provinsi, kami belum tahu bagaimana dari PU karena sekarang masih di lapangan dan baru kembali besok," tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pendistribusian Bahan Pokok 13 Desa di Krayan Terganggu, Jalan Penghubung Putus Akibat Longsor, https://kaltara.tribunnews.com/2022/09/15/pendistribusian-bahan-pokok-13-desa-di-krayan-terganggu-jalan-penghubung-putus-akibat-longsor?page=all.