Berita Samarinda Terkini

Walikota Andi Harun Wajibkan Pegawai Pemkot Samarinda Lunasi PBB untuk Dapat TPP

Wewajibkan semua pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda harus melunasi (Pajak Bumi dan Bangunan) PBB untuk mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Walikota Samarinda Andi Harun mewajibkan pegawai Pemkot lunasi PBB untuk dapat TPP.TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Walikota Samarinda Andi Harun baru-baru ini memberikan kebijakan kepada para pegawai Pemkot.

Kebijakan itu mewajibkan semua pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda harus melunasi (Pajak Bumi dan Bangunan) PBB untuk mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal itu disampaikan Andi Harun pada Press Conference Pemerintah Kota Samarinda di Balai Kota pada Rabu (14/9/2022)

"Mengapa? Karena tunjangan itu lahir dari pajak retribusi, kalau misalnya pejabat menerima tunjangan terus belum lunas PBB nya kan kurang pas, sementara masyarakat kita himbau agar taat bayar pajak," kata Andi Harun.

Kebijakan tersebut dibuat tanpa pengecualian, termasuk Sekda, Asisten , Kepala Dinas, Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), anggota DPRD, serta pejabat di sekretariat DPRD.

Baca juga: Cuaca Samarinda Hari Ini Kamis 15 September 2022, Langit Cenderung Berawan

Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Penyaluran Bansos dan BLT Rawan Diselewengkan

Baca juga: BMKG Ingatkan Curah Hujan Tinggi Guyur Samarinda hingga 17 September, Banjir dan Longsor Mengancam

"Tidak boleh masyarakat kita minta bayar lunas pajaknya PBBnya tapi pejabat pemerintah tidak mencontohkan," tegas Andi Harun.

Ia sendiri memastikan bahwa saat ini seluruh pejabat di lingkungan Pemkot telah lunas PBB karena sudah menjadi syarat wajib untuk menerima TPP.

"Dan Alhamdulillah semua pejabat di lingkungan pemkot samarinda insyaAllah saya pastikan seluruhnya lunas PBB," ucapnya.

Masih dalam rangka peningkatan PAD Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bahwa selama kepemimpinannya memaksimalkan peran dari badan usaha yang dimiliki Pemkot untuk dapat menyumbang PAD.

Badan usaha itu berupa Perusahaan umum daerah, termasuk diantaranya Tirta Kencana, Varia Niaga, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca juga: 9 Daftar Rincian Skema Bantuan Sosial dari Pemkot Samarinda

"Varia niaga setelah kita reformasi direksinya, dari yang tidak pernah memberikan (PAD), sekarang usahanya sudah gerak dalam waktu singkat mampu memberi kontribusi," katanya.

"Belum lagi rencana-rencana usahanya yang mereka lakukan yang semuanya kita nilai produktif," imbuhnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved