Ekonomi dan Bisnis

Pembatasan Pembelian BBM Pertalite dan Solar Bersifat Sementara

Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Pembelian bahan bakar minyak di SPBU Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Kendati demikian, pihaknya terus mengkaji kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi yang rencananya akan termuat dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat.

Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

Skema pembatasan volume pembelian BBM subsidi Diberitakan Kompas TV (13/9/2022), uji coba pembatasan volume pembelian ini sudah dilakukan sejak awal September 2022.

Adapun skemanya, setiap kendaraan yang mengisi Pertalite maupun Solar di SPBU Pertamina akan dicatat nomor polisinya.

Pencatatan nomor ini hanya berlaku pada kendaraan yang belum mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina.

Sementara itu, bagi kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem.

Bagi kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali.

Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Nelayan di Manggar Balikpapan Enggan Melaut

"Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," ujar Irto kepada Kompas TV (12/9/2022).

Pembatasan pembelian menurut kriteria kendaraan Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Adji mengungkapkan, pemerintah belum merealisasikan rencana pembatasan BBM subsidi menurut kriteria kendaraan.

Bahkan, kemungkinan besar pembatasan sesuai kriteria tersebut tidak akan diterapkan tahun ini.

Mobil mengisi bahan bakar minyak di SPBU Balikpapan Utara, Kalimantan Timur pada 11 September 2022 siang.
Mobil mengisi bahan bakar minyak di SPBU Balikpapan Utara, Kalimantan Timur pada 11 September 2022 siang. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Pasalnya menurut Tutuka, pemerintah memikirkan kondisi masyarakat yang baru saja mengalami kenaikan harga BBM.

Kendati demikian, pihaknya terus mengkaji kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi yang rencananya akan termuat dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

"Kami belum menentukan karena ini harus hati-hati sekali. Itu karena harganya sudah naik, terus dibatasi, saya kira kita harus kaji dulu," ujar dia, seperti dilansir Kompas.com (12/9/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertamina Uji Coba Pembatasan Beli Pertalite untuk Mobil 120 Liter Per Hari."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved