Berita Bontang Terkini

Pemkot Bontang Susun Teknis Penyaluran BLT Bahan Bakar Minyak

 Pemkot Bontang sejauh ini masih tengah menyusun kerangka teknis penyaluran BLT BBM agar penyaluran dapat dirincikan

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ilustrasi masyarakat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Pos Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang sejauh ini masih tengah menyusun kerangka teknis penyaluran Bantuan Langsung Tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM agar penyaluran dapat dirincikan.

Tim saat ini sedang membuat aturan teknisnya.

"Kalau sudah disahkan kami kabari kembali,” ujar Sekretaris Kota Bontang, Aji Erlynawati, Minggu (18/9/2022).

Diketahui, pemerintah pusat saat ini masih tengah melakukan penyaluran BLT BBM dengan jumlah penerima sebanyak 5.414 warga.

Baca juga: Penyaluran BLT BBM Dimulai Hari Ini, Bersamaan dengan Perayaan HUT Berau

Pemkot Bontang memastikan akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mengurai beban masyarakat pasca kenaikan BBM.

Wacananya penyaluran BLT BBM dari pemerintah daerah ini dijadwalkan Oktober mendatang.

Infonya dari sumber anggaran tranfer umum Pemkot Bontang.

“BLT nanti akan disalurkan di triwulan IV sistem anggaran pemerintah,” ujar.

Aji mengatakan, anggaran yang akan disediakan untuk BLT BBM sebesar Rp 13 miliar.

Namun untuk penyaluran tetap akan menyesuaikan ketentuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Cair Bersamaan, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT BBM dan BPNT tahun 2022

“Anggaran BLT menyesuaikan arahan pusat. Daerah diminta merefocusing APBD Bontang sebesar dua persen,” ujarnya.

BLT BBM ini nanti akan menyasar warga kalangan sebagai Ojek, Pelaku UMKM, Nelayan, serta warga kurang mampu lainya.

ILUSTRASI keuangan.
ILUSTRASI keuangan. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Hal itu berdasarkan petunjuk teknis dari Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

“Nah anggaran itu bisa digunakan untuk lima kategori tersebut,” terangnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved