Ibu Kota Negara

Pola Ruang IKN Nusantara Jangan Sampai Mengesampingkan Hak-hak Warga

Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut berada di Provinsi Kalimantan Timur, dekat dengan Kota Balikpapan yang notabene infrastruktur perkotaan

Editor: Budi Susilo
Dok Kementerian PUPR
Ilustrasi desain IKN Nusantara Kaltim. Seperti diketahui, dalam pembangunan IKN Nusantara tersebut sebagian melibatkan tanah masyarakat yakni yang masuk dalam Areal Penggunaan Lain atau Areal Bukan Kawasan Hutan. 

"Ini menjadi catatan penting bagi siapapun nanti yang memang akan mentretmen lanjutan dari RDTR ini," jelasnya.

Meski demikian, kata dia, pembangunan IKN Nusantara ini terus mendapat dukungan.

Baik dari pemerintah daerah, maupun dari masyarakat luas.

"Jadi dari awal kami satu sisi pasti linier, kaitannya dengan kebijakan negara," katanya.

"Kebijakan pemerintah pusat, terkait dengan IKN," pungkasnya.

(TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved