Berita Samarinda Terkini
Komisi III DPRD Geram Plt Karo Pengadaan Barjas Setdaprov Kaltim Tak Hadir Lagi dalam Rapat Bersama
Komisi III DPRD Kaltim geram ketika Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim kembali tidak hadir
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim geram ketika Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim kembali tidak hadir untuk ketiga kalinya dalam rapat bersama membahas serapan anggaran.
Rendahnya serapan anggaran di Biro Barjas Setdaprov Kaltim dituding menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya proses lelang di OPD teknis.
Dalam rapat Selasa (20/9/2022), Komisi III yang dipimpin Veridiana Huraq Wang dan didampingi anggota DPRD lain hanya bisa menunda kembali pembahasan lantaran peserta rapat hanya dihadiri Kabag Pembinaan, Pejabat Eselon IV dilingkup Biro Barjas, dan 14 Pokja.
"Kita tunda (rapat bersama), ini sudah tiga kali kami rapat Plt Kepala Biro Pengadaan Barjas tidak pernah hadir," tegas Veridiana.
Baca juga: Satpol PP Samarinda Lakukan Operasi Yustisi, Sasar Badut, Anjal, Gepeng dan Miras
Dalam rapat kehadiran pokja-pokja dibidang masing-masing dan tentunta tidak mengerti secara global masalah apa yang sedang dihadapi sehingga rapat tentu tak berjalan maksimal, yang seharusnya hadir tentu Plt Kepala Biro sebagai penyampai yang mengetahui seluk-beluk akarumput dari apa yang harusnya dipertanggungjawabkan.
"Kita tunggu saja dia hadir. Sebagai seorang pimpinan dia kan harus bertanggungjawab," sebut Veridiana.
Dilanjutkannya, anggaran besar di Biro tersebut lamban terserap bahkan belum mencapai seperempat persen dari total yang ada.
Komisi III DPRD Kaltim sejatinya ingi membahas proses lelang yang terus-terusan saklek dan tidak bisa berjalannya roda pembangunan sesuai apa visi-misi yang disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan Mitigasi Bencana Dalam Rangka Tanggulangi Banjir dan Longsor
Jelas saja, dewan geram lantaran hal ini sudah tak sesuai dengan mandat yang diberikan oleh pimpinan mereka di Pemprov Kaltim.
Sorotan tajam ke pejabat pelaksana tugas terus-terusan dikeluhkan agar Isran Noor juga menyadari ada yang salah dengan bawahannya tersebut
"Kami ingin koordinasi terkait proses lelang yang lambat. Bayangkan hingga saat ini baru Rp117 miliar yang telah terserap dari Rp1,7 triliun anggaran yang dikelola Biro Barjas. Ini sudah bulan September, ini baru (APBD) murni loh, baru segini dapatnya. Ini masalah yang krusial itu apa sih di sana," tukas Veridiana lagi.
Isran Noor juga didesak mencopot Plt Karo Pengadaan Barjas Buyung Dodi Gunawan yang dianggap dewan sudah tidak layak memimpin biro tersebut.
Baca juga: Bandar Togel di Teluk Lerong Ulu Samarinda Dibekuk, Pelaku Untung Rp 1 Juta per Minggu
Desakan tersebut juga dituangkan dalam surat nomor 005/II.2-1158/Set.DPRD perihal evaluasi kinerja Plt Karo Pengadaan Barjas Buyung Dodi Gunawan dan sudah dilayangkan DPRD Kaltim kepada Isran Noor tertanggal 15 Agustus 2022.
"Kita juga sudah bersurat ke Gubernur Kaltim, secara resmi," tandas Veridiana.
Sementara itu, suara lantang terkait desakan pencopotan Buyung Dodi Gunawan dari jabatan Plt Karo Pengadaan Barjas juga turut disampaikan Wakil Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin.