Berita Paser Terkini
KPK Soroti Kepemilikan dan Unit Usaha Walet di Paser, Wajib untuk Didata
Dalam memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser diminta lakukan pendataan sarang burung walet.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Sarang burung walet di Kalimantan Timur. Upaya memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Paser diminta lakukan pendataan sarang burung walet beserta kepemilikannya. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Namun, karena pihak karantina Balikpapan tidak memiliki kewenangan terkait pengecekan pajak sarang walet, maka hal itu tidak bisa dilakukan.
Pemda Paser juga sempat berencana akan bekerjasama dengan pihak karantina untuk mengatasi persoalan itu.
"Namun pernyataan dari KPK, daripada kerjasama itu melanggar ketentuan dan aturan, akan lebih baik dilakukan rencana aksi untuk mengatasi masalah ini," tutup Totok. (*)