Berita Regional Terkini

Ridwan Kamil Ceritakan Pengalaman Gunakan Mobil Listrik, Tahun Depan Pemprov Jabar Mulai Sewa

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menceritakan pengalamannya gunakan mobil listrik. Tahun depan Pemprov Jabar mulai mobil listrik untuk pejabat.

Editor: Amalia Husnul A
https://jabarprov.go.id/
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Kang Emil menceritakan pengalamannya gunakan mobil listrik. Tahun depan Pemprov Jabar mulai mobil listrik untuk pejabat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkap pengalamannya menggunakan mobil listrik

Terkait dengan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat, Ridwan Kamil mengatakan rencana Pemprov Jawa Barat yang akan dimulai tahun depan.

Menurut Ridwan Kamil, Pemprov Jabar berencana untuk menyewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat. 

Kebijakan pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabat ini dituangkan dalam Instruksi Presiden ( Inpres ) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Terkait dengan pengadaan mobil listrik, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung rencana tersebut.

Apalagi Ridwan Kamil sudah menggunakan mobil listrik sejak 2020.

"Saya kan sudah pakai mobil listrik sejak tahun 2020.

Saya contoh, saya enggak pernah beli bensin, 300 kilometer itu bayarnya hanya Rp 50.000.

Baca juga: Ridwan Kamil Prihatin Rumah Warga Garut Dirusak Rentenir, Kang Emil Sarankan Pakai Kredit Mesra

Dulu 300 kilometer mobil dinas saya itu kan hampir Rp 300.000.

Itu kan menghemat," kata Kang Emil, sapaannya, di Bandung Senin (19/9/2022) malam seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Emil menambahkan, Pemprov Jabar pun memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Di sana, telah diatur soal penggunaan kendaraan listrik yang diperuntukkan bagi para pegawai di Pemprov Jabar.

"Jadi ada atau tidak kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak), Jabar memang target ke sana (kendaraan listrik). Jadi bukan baru ada itu saya baru mempromosikan.

Inpres ini memperkuat apa yang sudah dirintis Jabar dan memang sudah saya kirimkan surat ke dinas-dinas daerah-daerah untuk itu (memakai kendaraan listrik)" ujar dia.

"Jadi, intinya saya mendukung tapi tidak ada hubungan dengan kenaikan harga BBM ya karena kita sudah ada Perda yang sebelumnya," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, dalam APBD 2023, Pemprov Jabar sudah mengalokasikan anggaran untuk menyewa 26 mobil listrik.

Baca juga: Daftar Pantun ala Ridwan Kamil, Ada Sebut Ayu Ting Ting, Lee Min Ho, Bu Cinta Juga Doa untuk Prabowo

"Kita coba memulai lebih dulu.

Sebelum Inpres 7/2022 itu Jabar sudah duluan mengalokasikan anggaran tahun depan untuk kendaraan dinas (listrik)," katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).

Ia menambahkan, opsi sewa diambil karena Menteri Keuangan belum memberikan perubahan standar biaya mobil dinas untuk listrik.

Aturan lama masih mengatur kendaraan dinas berbasis volume mesin dan BBM.

"Kita belum bisa beli karena standar biaya kendaraan untuk eselon II itu masih BBM.

Jadi harganya belum masuk, kita saat ini sewa dulu," katanya.

Kendaraan listrik yang disewa pun menurutnya akan dilakukan bertahap, tidak seluruhnya pejabat organisasi perangkat dinas menggunakan.

Ia berharap kebijakan ini menjadi alat kampanye penggunaan kendaraan listrik kepada publik.

"Kita bertahap. Untuk beberapa biro dan beberapa dinas, ada juga untuk di dewan.

Bahwa kita komit begitu ya, masyarakat juga nanti melihat kita hilir mudik kan," jelasnya.

Baca juga: Heboh Bjorka Bocorkan Data Pejabat, Ridwan Kamil Yakin Data Pribadinya sudah Berseliweran

Dilakukan Bertahap

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menyatakan bahwa pergantian kendaraan dinas menjadi mobil listrik di wilayah pemerintahan akan dilakukan secara bertahap.

Sebab, perlu menyesuaikan dengan usia dari kendaraan dinas itu sendiri. Maka pergantian bakal dilakukan secara alamiah dengan total 189.803 unit.

Kebijakan penggantian itu seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Soal mobil dinas. Semua akan dilakukan bertahap tergantung usia kendaraan.

Tentu ini kami akan perhatikan SBSK-nya (standar barang sesuai kebutuhan)," kata Rionald dalam diskusi virtual, Sabtu (17/9/2022).

"Saya rasa pada akhirnya semua akan dilakukan secara bertahap tergantung dari usia kendaraannya.

Kami juga akan perhatikan standar barang sesuai kebutuhan," tambah dia.

Sementara itu, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Encep Sudarwan mengatakan, saat ini pemerintah tengah mendata berapa jumlah mobil dinas yang memang sudah layak diganti.

Sehingga nantinya penggantian akan langsung dilakukkan ke jenis mobil listrik.

Menurutnya, dalam melakukan penggantian kendaraan dinas ke jenis mobil listrik, perlu melihat berbagai aspek.

Termasuk terkait pertimbangan mengenai kondisi mobil dinas itu sendiri dan standar mobil listrik yang akan digunakan.

"Kan harus dari end to end, dari awal hingga akhir harus diperhatikan. Jangan langsung diganti. Jadi lebih aman. Ini sedang diproses, sedang dibikin timnya," kata Encep.

Ia juga mengatakan, standar penggunaan mobil perlu diperhatikan karena ada ketentuan mengenai kapasitas mesin untuk mobil dinas berdasarkan jabatan.

Seperti, setingkat menteri standarnya berkapasitas mesin sekitar 3.000 cc.

Namun sampai saat ini, dalam aturan kendaraan dinas listrik, belum terdapat aturan sejenis.

Sehingga perlu aturan tambahan yang mencangkup standar perhitungan jenis kendaraan listrik yang bisa digunakan sebagai mobil dinas.

Baca juga: Berbalas Pantun di Gedung Sate, Ridwan Kamil Doakan Prabowo Jadi Presiden, Penjelasan Kang Emil

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved