Berita Bontang Terkini
Simpan 25 Poket Sabu, 2 Pengedar di Tanjung Laut Indah Diciduk Polres Bontang
Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil membongkar gembong peredaran sabu di Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Senin (19/9/2022) kemarin.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil membongkar gembong peredaran sabu di Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Senin (19/9/2022) kemarin.
Kali ini, Sat Resnarkoba meringkus pengedar di lokasi yang berbeda.
Tersangka pertama berinisial W (34) ditangkap sekira pukul 14.40 Wita di rumahnya.
Saat penangkapan, polisi menemukan 5 poket sabu siap jual seberat 2 gram.
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu, dan telepon genggam.
Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti, Polres Bontang Blender Sabu 2,94 Gram
"Dia menyimpan sabu dalam kotak permen di rumahnya," tutur AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Kapolres Bontang dalam siaran persnya, Selasa (20/9/2022).
Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial EM (48) yang juga warga Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Tak berselang lama, polisi pun langsung memburu EM dan meringkusnya sejam setelahnya.
Setelah diringkus, polisi menemukan 20 poket sabu seberat 11 gram yang disimpan EM di beberapa tempat, salah satunya ada yang ditimbun di dalam tanah.
Kemudian polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, korek gas, alat isap sabu, uang hasil tunai Rp 2 juta dan ponsel.
Baca juga: Dua Remaja Kurir Sabu Diciduk Polres Bontang di Perumahan Bukit Sintuk
"Tersangka EM ini merupakan residivis dengan kasus yang sama," tuturnya.
Keduanya kini sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terhadap tersangka, polisi menjerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel