Berita Nasional Terkini
TERBONGKAR Gubernur Papua Punya Manajer Pencucian Uang, Mahfud MD: Kalau Dipanggil KPK Datang Saja
Terbongkar Gubernur Papua, Lukas Enembe punya manajer pencucian uang, Mahfud MD sebut kalau dipanggil KPK datang saja.
"Kepada saudara Lukas Enembe, menurut saya ya kalau dipanggil KPK datang saja," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (20/9/2022).
Mahfud MD pun berjanji, akan membebaskan Lukas Enembe jika tidak cukup bukti.
Namun sebaliknya, bila terbukti bersalah maka Lukas Enembe harus bertanggung jawab.
"Jika tidak cukup bukti, kami semua menjamin dilepas, ndak ada, dihentikan itu."
"Tetapi kalau cukup bukti ya harus bertanggung jawab," ucap Mahfud MD.
Sebab, menurut Mahfud MD, pemerintah sudah sepakat ingin membangun Papua yang lebih baik.
"Karena kita sudah sepakat membangun Papua yang bersih dan damai, sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," tuturnya.
Baca juga: MENCEKAM! Puluhan Pekerja Terhambur Diserang KKB Papua, Bakar Alat Berat hingga Lepas Tembakan
Menurut Mahfud MD, selama ini Lukas Enembe juga selalu menghindar ketika akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"BPK selama ini tidak berhasil melakukan pemeriksaan karena selalu tidak bisa diperiksa."
"Sehingga BPK lebih banyak disclaimer atas kasus keuangan di Papua. Oleh sebab itu, bukti-bukti hukum mencari jalannya sendiri dan ditemukanlah kasus-kasus tersebut," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK mengatakan, pihaknya bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 jika dalam proses penyidikan Lukas Enembe bisa membuktikan dari mana sumber uang senilai ratusan miliar yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah pasti nanti akan kami hentikan. Tapi kami mohon itu diklarifikasi. Penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa. Kami akan melakukan pemanggilan kembali," kata Alex, dilansir Tribunnews.com.
Alex juga memohon agar Lukas Enembe dan penasehat hukumnya hadir di KPK.
"Kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan.