Berita Paser Terkini
DTPH Paser Sayangkan 1.000 Hektar Lebih Lahan Pertanian Beralih Fungsi dalam 5 Tahun Terakhir
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser menyayangkan banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi tanaman sawit di Bumi Daya Taka.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser menyayangkan banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi tanaman sawit di Bumi Daya Taka.
Diperkirakan, terdapat seribu hektar lebih lahan yang sudah beralih fungsi dalam lima tahun terakhir, Rabu (21/9/2022).
Kepala DTPH Paser Erwan Wahyudi menyampaikan, pengalihan tersebut perlu disikapi dengan cepat dan bijak agar tidak semakin meluas.
"Perlu disikapi dengan tetap berpatokan pada penetapan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan sudah dikeluarkan peraturan daerah oleh Pemkab Paser beberapa tahun yang lalu," jelasnya.
Baca juga: 9.918 KPM di Penajam Paser Utara Terima BLT BBM Senilai Rp 150 Ribu/Bulan
Harusnya, kata Erwan dengan adanya Perda LP2B, bisa melindungi lahan lahan pangan yang sudah ada untuk tidak beralih fungsi.
"Karena jika beralih fungsi dari komoditas pertanian yang telah ditentukan ke pekebunan atau komoditis lain, maka ada sanksi hukum dan dendanya," tambahnya.
Namun persoalannya, masyarakat merasa jika lahan tersebut merupakan hak milik sehingga apapun yang dilakukan telah menjadi kewenangan pemilik.
"Masyarakat menganggap itu tanah mereka, nanti tiba-tiba pemerintah mengatur untuk tidak beralih. Ini yang mesti kita beri pemahaman ke masyarakat," bebernya.
Baca juga: Andalkan Sektor Pertanian, Pemkab Paser Gelontorkan Rp 91 M untuk Jalan Usaha Tani
Dijelaskan, pemerintah melalui Kementerian Pertanian bekerjasama dengan TNI melalui program UPSUS telah memfasilitasi masyarakat dengan cetak seluas 1.000 hektar di Kabupaten Paser Tahun 2017.
Ditambah, adanya bantuan lain berupa sarana maupun prasarana baik APBN maupun ABPD dilokasi yang masuk pada LP2B.
"Kami targetkan, pada Desember tahun ini sudah selesai pemetaan LP2B dan disingkronkan dengan peta Polygon. Nantinya, akan diketahui setiap titik koordinat dan luasannya berisi data pemilik dan alamat," jelasnya.
Pemetaan tersebut, kata Erwan juga mengamankan lahan pertanian yang dimiliki petani sehingga sudah sesuai pemiliknya yang diketahui kelompok tani dan terdata di Simluhtan. Nantinya, maping juga akan diberikan secara gratis kepada para petani.
Baca juga: Meriahkan Harhubnas, Dishub Paser Gelar Bazar Sembako Murah, Bantu Warga di Tengah Kenaikan BBM
DPTH Paser menawarkan berbagai opsi agar lahan yang dimiliki, tidak dialihkan ke tanaman sawit dan memiliki nilai ekonomis yang tidak kalah menguntungkan dibanding dengan sawit.
"Sepeti cabe dan bawang ternyata cocok di Paser, utamanya untuk cabe dan telah diterapkan di Desa Sebakung dan mendapat keuntungan luar biasa," papar Erwan.
Potensi besar lainnya yang bisa dimaksimalkan ialah, pisang kepok jika tak mau menanam padi dan pangsa pasarnya bisa dicarikan oleh Kementerian Pertanian.
Baca juga: Cuaca Hari Ini di Kabupaten Paser Rabu 21 September 2022, Sebagian Wilayah Diprediksi Hujan Ringan
"Kami mempunyai keinginan kalau tidak mau ke padi, bisa ke Hortikultura seperti pisang kepok dan ini juga potensinya sangat luar biasa," tandasnya.
Meskipun diakui Erwan, pisang kepok punya berbagi macam penyakit yang dulu sulit ditangani.
Namun kini, berbagai macam obat telah ada dan paling baik jika sudah mulai muncul bibit penyakit tidak sulit untuk diatasi petani mesti mengubah ke komoditas pertanian lainnya.
"Potensi lahan pertanian di Kabupaten Paser mencapai 14 ribu hektar, yang sudah clean and clear tidak masuk dalam kawasan Cagar Alam (CA) dan Hak Guna Usaha (HGU) sekitar 9 ribu hektar," tandas Kepala DTPH Paser. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.